Jadi Tersangka, Mengapa Rahmat Baequni Masih Dapat Undangan Ceramah?

Pada 2 Juli 2019 ia kembali berceramah

Bandung, IDN Times – Group WhatsApp DKM Masjid Al Amin yang terdapat di ponsel pintar Andri Rahman mendadak ramai oleh kabar ditangkapnya penceramah sohor, Rahmat Baequni. Bagaimana tidak bikin geger, pada 2 Juli 2019, Rahmat Baequni telah meneken janji berceramah di Masjid Al Amin.

Dewan Kemakmuran Masijd (DKM) Al Amin telah meminta Rahmat berceramah pada April 2019, jauh sebelum sang ustaz ditangkap polisi pada Kamis (20/6). Andri, yang merupakan jamaah di Masjid Al Amin, dan rekan-rekannya awalnya menduga bahwa kabar penangkapan Rahmat hanya hoaks belaka.

“Ternyata, setelah kami mengecek berita, Pak Rahmat benar ditangkap polisi. Kami sempat bingung, sebelum Ketua DKM memberi tahu kami bahwa Rahmat dibebaskan,” ujar Andri, kepada IDN Times di Masjid Al Amin, Kota Bandung, Kamis (27/6).

Hanya 20 jam Rahmat berada di Markas Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat. Ia memang dibebaskan dengan syarat wajib lapor sepekan sekali. Dengan keputusan itu, DKM Masjid Al Amin urung mencari ustaz pengganti dan melanjutkan rencana ceramah Rahmat Baequni pada 2 Juli 2019, setelah ibadah shalat shubuh.

“Bahasa kerennya mah The Show Must Go On,” tutur Andri.

1. Tak ada masalah dengan kasus Rahmat

Jadi Tersangka, Mengapa Rahmat Baequni Masih Dapat Undangan Ceramah?Google.com

Rahmat Baequni ditangkap atas dugaan penyebaran berita hoaks ketika berceramah di daerah Baleendah, Kabupaten Bandung, tentang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal karena diracun. Kasusnya menjadi perbincangan warganet, termasuk masyarkat Kota Bandung.

Terkait hal itu, DKM Masjid Al Amin tidak mempermasalahkannya. Kata Andri, jamaah tidak akan memandang seorang ustaz dari kasus yang tengah menjeratnya, melainkan kualitas keagamaannya.

Bukan kali ini saja sebenarnya Andi menjadi penceramah di Masjid Al Amin. “Di sini mah orangnya santai-santi saja. Enggak jadi gimana-gimana, enggak jadi masalah

2. Tiga kali ceramah di Masjid Al Amin

Jadi Tersangka, Mengapa Rahmat Baequni Masih Dapat Undangan Ceramah?IDN Times/Galih Persiana

Sebenarnya, bukan kali ini saja Rahmat Baequni memberi siraman rohani di Masjid Al Amin. Dari lima kali diundang DKM, Rahmat tercatat tiga kali berceramah di sana. Dua undangan sisanya tidak dipenuhi karena alasan kecapekan.

“Selama ini memang tidak ada masalah dengan ceramah Pak Rahmat di masjid kami,” ujarnya. Dari tiga kesempatan ceramah yang dipenuhi Rahmat, ia membawakan siraman rohani dengan tema akhir zaman.

Awalnya, pada 2 Juli 2019 mendatang, Rahmat diminta untuk membawakan ceramah masih dengan tema akhir zaman. Namun, dalam perjalanan, rencana tersebut berubah. Bukan karena kasus yang tengah menjerat Rahmat, melainkan karena tema akhir zaman sudah banyak dibawakan di berbagai acara. “Jadi karena alasan bosan saja,” ujarnya.

3. Pastikan tak ada ajakan makar

Jadi Tersangka, Mengapa Rahmat Baequni Masih Dapat Undangan Ceramah?IDN Times/Galih Persiana

Pada 2 Juli 2019, Rahmat akan membawakan ceramah dengan tema masjid sebagai benteng akidah. Tema tersebut dipilih karena DKM Masjid Al Amin menilai masyarakat perlu memperkuat akidah, dalam berbagai fenomena tanda akhir zaman.

Namun, Andri memastikan bahwa tidak akan ada pelanggaran apa pun dalam ceramah yang dibawakan Rahmat pada 2 Juli 2019. “Karena kami sudah pernah undang beliau, dan apa yang disampaikan juga oke, enggak terlalu sensitive. Kami kan ada parameter sendiri, jadi tahu arahnya ke mana. Kalau ada hal-hal politis, pengajakan makar, dan lain-lain, kami pasti akan stop ceramahnya,” kata Andri.

4. Jamaah hanya 20 orang

Jadi Tersangka, Mengapa Rahmat Baequni Masih Dapat Undangan Ceramah?IDN Times/Galih Persiana

Prediksi Andri, ceramah Rahmat hanya akan didatangi oleh sekitar 20 dari kuota 50 jamaah yang disiapkan. Alasannya tak lain karena tanggal 2 Juli 2019 bertepatan pada hari Selasa, di mana masyarakat lebih memilih untuk bekerja setelah ibadah shalat shubuh.

“Tidak lah, tidak sebanyak waktu pak Ustaz Muhammad Ali di sini,” kata Andri. Waktu menggelar ceramah dengan pembicara Muhammad Ali, jamaah yang hadir mencapai 500 orang.

5. Polda Jabar izinkan Rahmat ceramah

Jadi Tersangka, Mengapa Rahmat Baequni Masih Dapat Undangan Ceramah?IDN Times/Galih Persiana

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan bahwa kegiatan ceramah Rahmat tidak melanggar aturan hukum. “Tidak apa-apa, selama tidak mengulangi perbuatannya. Tidak masalah,” kata Trunoyudo, kepada IDN Times lewat sambungan telepon, Kamis (27/6).

Sejauh ini Rahmat masih menjalani laporan rutin per pekan pada Polda Jabar. Selama pembebasan ini, Rahmat diminta untuk mengikuti beberapa aturan. “Tersangka yang tidak dilakukan penahanan tidak boleh menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, melarikan diri,” tutur Trunoyudo.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya