Hindari Kecurangan, KPU Gaet ITB Bangun Sistem Rekapitulasi Suara

E-Rekap dipercaya juga mampu menekan biaya.

Bandung, IDN Times – Komisi Pemlilihan Umumm (KPU) baru saja meneken kerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait dengan pembangunan sistem rekapitulasi suara berbasis elektronik, atau yang mereka namai E-Rekap. Terobosan itu dibangun menyambut sederet pekerjaan KPU di masa mendatang seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Pilpres 2024.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan jika sistem yang dibangun untuk Pilkada 2020 merupakan proyeksi jangka pendek. Sistem diprediksi akan semakin membaik seiring dengan berjalannya waktu hingga Pilpres 2024 mendatang.

1. Kerja sama sejak 2004

Hindari Kecurangan, KPU Gaet ITB Bangun Sistem Rekapitulasi SuaraIDN Times/Galih Persiana

Namun, memastikan bahwa KPU sebenarnya telah bekerjasama dengan ITB sejak Pemilu 2004 (yang dimenangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono)

"Kerjasama ini bukan kepentingan beberapa golongan, tapi untuk kepentingan NKRI," kata Arief di Gedung Rektorat (ITB), Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (10/10.

2. Memangkas waktu dan anggaran

Hindari Kecurangan, KPU Gaet ITB Bangun Sistem Rekapitulasi SuaraHalloRiau

Dengan hadirnya E-Rekap, Arief yakin bahwa proses pemilu khususnya rekapitulasi suara akan berjalan lebih mudah ketimbang pemilu-pemilu sebelumnya. Ia ingin menghindari apa yang terjadi pada Pilpres 2019 lalu, di mana rekapitulasi suara menuai banyak protes dari masyarakat.

Tak hanya itu, E-KTP juga diyakini mampu memangkas anggaran pemilu yang dinilai terlalu mahal. Pada Pilpres 2019, pemilu bisa digelar dengan anggaran hampir menyentuh Rp25 triliun.

"Kami ingin hasil rekap elektronik itu jadi hasil resmi, nantinya seperti Pileg itu tidak perlu lebih dari lima hari (sudah ada hasil)," kata dia.

3. Meminimalisir kecerobohan dan kecurangan

Hindari Kecurangan, KPU Gaet ITB Bangun Sistem Rekapitulasi SuaraDok.IDN Times/Istimewa

Selain mempermudah proses rekapitulasi suara dan menekan anggaran, E-Rekap juga diyakini mampu memperkecil peluang kesalahan dan memproteksi hasil perhitungan suara dari percobaan kecurangan.

"Ini adalah sebuah terobosan yang baik untuk proses pemilu kita,” tuturnya.

4. Menyusun regulasi dengan DPR RI

Hindari Kecurangan, KPU Gaet ITB Bangun Sistem Rekapitulasi SuaraANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Dalam sisa kurang dari tiga bulan hingga 2019 berakhir, KPU harus segera mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyusun regulasi penggunaan E-KTP. Rencananya, regulasi itu akan dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU).

"Nanti administrasi dan anggarannya, termasuk persiapan membangun sistem bersama tim dari ITB," kata dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya