Bahar bin Smith: Kalau Punya Niat Jelek, Saya Bisa Habisi Mereka

Bahar Bin Smith membacakan pembelaan atas kasusnya

Bandung, IDN Times – Bahar bin Smith alias Habib Bahar hari ini, Kamis (20/6), mengikuti sidang pembelaan atau pledoi di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung. Dalam persidangan tersebut, Bahar membela diri dengan menjelaskan potongan kisah nabi kepada majelis hakim yang dipimpin Edison Muhammad.

Sebelumnya, Bahar dituntut 6 tahun penjara atas kasus penganiayaan dua remaja santri yang tengah membelitnya. Selain tuntutan 6 tahun penjara, jaksa juga menuntut Bahar hukuman denda Rp50 juta. Apabila tidak dibayar, diganti kurungan 3 bulan penjara.

Dalam berkas tuntutannya, jaksa meyakini Bahar terbukti bersalah sesuai pasal Pasal 333 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 170 ayat (2) dan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Bahar didakwa karena diduga menganiaya dua santri bernama Cahya Al Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Penganiayaan itu merupakan buntut dari Cahya dan Zaki yang mendompleng nama Bahar Bin Smith selama mereka berada di Bali. Keduanya dituding berencana membohongi publik Bali dengan Cahya yang mengaku sebagai Bahar.

1. Memastikan diri taat pada Pancasila dan UUD 1945

Bahar bin Smith: Kalau Punya Niat Jelek, Saya Bisa Habisi MerekaIDN Times/Galih Persiana

Setelah membuka pembacaan pledoi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang mendukung kelancaran sidang selama ini, Bahar menjelaskan bahwa ia merupakan seseorang yang mencintai Indonesia. Lebih daripada itu, ia bilang kalau Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah harga mati.

“Memang betul Indonesia bukan negara Islam. Bagi saya Pancasila adalah harga mati, bagi saya Undang-Undang Dasar 1945 adalah harga mati,” tuturnya, kepada majelis hakim.

Namun, ia tak bisa menafikan bahwa setiap orang Indonesia yang beragama tak boleh menolak apa yang diajarkan agamanya. “Nah, izinkan saya membawa ayat-ayat sedikit, dan sedikit hadis, serta sedikit pendapat para ulama yang berkaitan dengan adanya persidangan ini,” ujarnya.

2. Memakai ayat suci Al-Quran

Bahar bin Smith: Kalau Punya Niat Jelek, Saya Bisa Habisi MerekaIDN Times/Galih Persiana

Pertama, ia membacakan sejumlah ayat suci Al-Quran yang dirasa relevan dengan kasus yang tengah membelitnya. “Kalian adalah umat terbaik yang Allah keluarkan bagi seluruh umat manusia, menyeru kepada kebaikan, dna mencegah kepada kemungkaran,” katanya, mengutip penggalan surat Al-Imron 110.

Ayat kedua yang ia pakai ialah Ali Imron 104. “Hendaklah ada dari kalian wahai umat Islam sekelompok golongan yang menyeru kepada kebaikan, mengajak kepada kebaikan, memerintahkan kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang mungkar,” tuturnya.

Mengutip tafsir ulama besar Mesir, Imam Jalaluddin as-Suyuthi, Bahar mengatakan jika banyak orang yang mampu menyuruh kepada kebaikan. Namun, tidak banyak orang bisa mencegah kemungaran.

3. Hadist yang menjelaskan tindakan fisik

Bahar bin Smith: Kalau Punya Niat Jelek, Saya Bisa Habisi Mereka

Yang kedua, lanjut Bahar, ialah menurut Rasulullah SAW dari Hadis Riwayat Muslim, bahwa seseorang disarankan mencegah perbuatan dosa dengan tangannya. Itu pula yang mendasari Bahar melakukan hukuman pada dua santri tersebut.

“Apabila kalian wahai umat Islam melihat suatu kemungkaran, suatu maksiat, suatu perbuatan dosa, suatu kemudharatan, maka cegahlah maksiat itu dengan tangan kalian. Apabila kalian tidak sanggup dengan tangan maka cegahlah dengan mulut. Apabila kalian tidak sanggup dengan mulut maka cegahlah dengan hati. maka mencegah dengan hati itulah paling lemahnya iman,” tuturnya.

Bahkan, Bahar menambahkan, dalam sebuah kisah, Nabi Muhammad SAW pernah memerintahkan sahabatnya untuk membunuh nabi palsu. “Beliau (Muhammad SAW) juga pernah memerangi orang-orang yang menganggap beliau sebagai Tuhan,” kata Bahar.

3. Hadis mengintip rumah

Bahar bin Smith: Kalau Punya Niat Jelek, Saya Bisa Habisi MerekaIDN Times/Galih Persiana

Ia juga menjelaskan beberapa hadis mengenai tata krama seorang muslim dalam bermasyarakat. Hadis tersebut menjelaskan larangan bagi seseorang mengintip rumah orang lain. Jika dilanggar, kata Bahar sambil menjelaskan hadis tersebut, maka halal si pengintip ditusuk kedua matanya.

“Ketika dia mencolok kedua mata, maka dia tidak akan diberikan hukuman. Jika ngintip saja dihalalkan bagi seseorang itu untuk mencolok kedua mata orang itu, apalagi orang yang mengakui istri orang lain sebagai istrinya,” kata Bahar.

Lewat hadis itu, Bahar mencoba menjelaskan bahwa tak ada masalah baginya melakukan kekerasan pada kedua santri. Karena salah satu santri yang bernama Cahya, mengaku-ngaku istri Bahar sebagai istrinya.

5. Hadis nabi palsu

Bahar bin Smith: Kalau Punya Niat Jelek, Saya Bisa Habisi MerekaIDN Times/Galih Persiana

Pada hadis yang lain, Bahar juga membela diri dengan menjelaskan bahwa seorang muslim berhak memberi pukulan keras kepada seorang nabi palsu dan para pengikutnya. “Bukan cucu nabi tapi mengaku cucu nabi. Maka pukulah itu orang dengan pukulan yang keras. Agar apa? agar menjadi pelajaran bagi orang tersebut,” kata dia.

Maksudnya, Bahar ingin menjelaskan pada hakim bahwa ia memiliki garis keturunan nabi yang mana sejatinya perlu dimuliakan. Dengan demikian, ia punya hak untuk menghukum kedua santri yang berpura-pura menjadi dirinya.

6. Bahar mengaku tak memiliki niat buruk

Bahar bin Smith: Kalau Punya Niat Jelek, Saya Bisa Habisi MerekaIDN Times/Galih Persiana

Atas segala penganiayaan yang dilakukan, Bahar bilang bahwa ia sama sekali tidak berniat buruk. Ia justru hanya ingin tabayyun (meneliti) dan mengonfirmasi dugaan pendomplengan nama Bahar, dengan menemui kedua santri yang bersangkutan.

“Saya memang adalah orang yang keras. Saya punya ratusan ribu murid di daerah Jawa Barat apalagi Bogor. Kalau saya punya niat jelek, bisa saja saya suruh murid saya untuk menghabisi dia di jalan tanpa mengotori tangan saya,” tuturnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya