Kapolrestabes Bandung Siap Sanksi Anggota yang Lakukan Pemerasan

Seorang warga Bandung diduga jadi korban pemerasan polisi

Bandung, IDN Times - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono akan memberikan sanksi jika terbukti ada anggotanya yang melakukan pemerasan saat menjalankan pelayanan pada masyarakat.

Ia pun mengimbau kepada anggotanya untuk melakukan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Laporan yang diterima harus ditindaklanjuti tanpa meminta imbalan.

“Jadi polisi yang dicintai dan di rindukan masyarakat. Berikan layanan kepada masyarakat. Jangan minta imbalan. Kalau ada hal serupa terjadi lagi, saya tidak akan segan memberikan hukuman tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (26/9/2023).

1. Belum ada polisi yang terima uang dari viralnya kasus korban begal

Kapolrestabes Bandung Siap Sanksi Anggota yang Lakukan PemerasanIlustrasi suap (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Terkait kasus viral adanya dugaan pemerasan pada seorang perempuan yang jadi korban begal dan melapor ke Polsek, dia memastikan anggotanya belum menerima uang sepeserpun.

“Uangnya memang belum diterima. Tapi, bukan berarti dia (anggota polisi) lepas dari hukuman," kata dia.

Meski demikian, Budi tetap akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya tersebut, jika nantinya terbukti bersalah.

"Sekarang sedang diperiksa Propam kalau terbukti pelayanannya seperti informasi di medsos, akan ada sanksi berat meski uang belum diterima,” paparnya.

2. Korban dibegal di dekat Secapa AD

Kapolrestabes Bandung Siap Sanksi Anggota yang Lakukan PemerasanIlustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Kota Bandung diduga diperas oleh aparat kepolisian ketika melapor atas pembegalan yang membuatnya kehilangan sepeda motor. Informasi ini viral setelah curhatannya di akun Tiktok @Mutiara IP menceritakan mengenai pemerasan tersebut.

Awalnya dia menyebut telah menjadi korban pembegalan di kawasan Secara AD Kota Bandung. Setelah kendaraannya diambil begal, dia langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek terdekar, yaitu di Sukasari.

"Jadi Jumat malem, aku kena begal di Secapa (kawasan Setiabudi, Kota Bandung). Pas malam aku dibegal, aku langsung buat laporan ke Polsek terdekat," tulisnya dalam unggahan yang dilihat pada Selasa (26/9/2023).

3. Lapor polisi saat motornya terlihat dijual secara online

Kapolrestabes Bandung Siap Sanksi Anggota yang Lakukan Pemerasanpixabay.com/Alexas_Fotos

Setelah itu, keesokan harinya ia mengaku kembali mendatangi Polsek tersebut. Kedatangannya ke Polsek itu, untuk memberikan laporan bahwa motor yang dibegalnya tersebut diperjualbelikan di media sosial dan dalam proses dijual.

"Paginya ke Polsek lagi buat ngasih laporan kalau motor aku ketemu di Marketplace," katanya.

Usai ia melapor dan akan pulang, ia mengaku ada anggota polisi yang meminta uang. Karena ingin kendaraannya bisa didapat kembali, dia menyebut hanya punya uang Rp200 ribu .

"Tapi disenyumin tipis, yuhu. Terus aku naikin Rp500 rib, tapi kurang cenah gaiss, 500 mah te karas (500 ribu kurang tidak terasa). Minta sejuta langsung berangkat (cek motor). Tapi karena aku belum ada uangnya jadi aku tunda besok," tulisnya dalam curhatan tersebut.

Baca Juga: Polisi Minta Uang ke Korban Begal, Kapolsek: Mungkin Salah Komunikasi

Baca Juga: Dukung Pemilu Bersih, PPATK: Bukan Adu Suap, Apalagi dari Dana Ilegal

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya