Dugaan Korupsi Bandung Smart City, KPK Geledah Ruangan Diskominfo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledehan di Balaikota Bandung, Jumat(9/6/2023). Pemeriksaan ini tidak terlepas dari kasus Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang terjerat dugaan gratifikasi kasus korupsi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City.
Kali ini, salah satu ruangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung yang menjadi target pemeriksaan tim penyidik KPK. Berdasarkan pantauan IDN Times, tim penyidik KPK datang sekitar pukul 09.53 WIB dengan menggunakan dua kendaraan di dampingi sejumlah personel polisi.
1. Masuk ke kantor Diskominfo
Setibanya di Balai Kota Bandung, tim KPK menuju Bandung Command Center (BCC) dan diarahkan ke sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung.
Kemudian, sekitar pukul 11.45 WIB, tim KPK meninggalkan Balai Kota Bandung dan menuju kantor Dinas Perhubungan (Dishub) yang berada di Leuwipanjang. Kemudian, tim KPK kembali ke Balai Kita Bandung sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah berjam-jam memeriksa sejumlah ruangan, empat orang tim KPK keluar dari ruangan BCC sekitar pukul 16.40 WIB. Saat keluar dari ruang BCC, terlihat empat tim KPK membawa sejumlah barang seperti, satu koper berwarna biru, satu kardus berwarna cokelat, satu kotak berwarna hitam. Kemudian, keempat tim KPK ini menuju mobil yang telah diparkirkan di halaman Balai Kota Bandung.
2. Sehari sebelumnya KPK geledah kantor PDAM Kota Bandung
Kemarin, KPK pun melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirtawening, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, buntut dari adanya kasus korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
"Penggeledahan untuk penyidikan perkara dengan tersangka YM (Yana Mulyana) dan kawan-kawan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi dari Bandung dikutip dari ANTARA, Kamis (8/6/2023).
3. KPK sudah tetapkan enam tersangka
Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.
Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Baca Juga: Ikuti Putusan MK, Pemerintah Tak Bentuk Pansel Cari Pimpinan KPK Baru
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Pukat UGM: Korupsi Politik Naik