DKPP Catat 139 Aduan Terkait Pilkada, di Jabar Baru Ada Empat

Pelaporan pelanggaran pilkada masih akan bertambah

Bandung, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sejauh ini telah menerima 139 aduan terkait penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Aduan dari masyarakat ke DKPP diperkirakan terus meningkat usai penyelenggaraan pilkada selasai dilaksanakan.

Komisioner DKPP Didik Supriyanto menuturkan, sejauh ini aduan yang dilaporkan, sebagian sudah disidangkan dana diputuskan.

" Biasanya, setelah penetapan hasil meningkat," kata Didik dalam diskusi Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media, Kamis (26/11/2020).

1. DKPP bisa periksa ulang hasil keputusan KPU dan Bawaslu1

DKPP Catat 139 Aduan Terkait Pilkada, di Jabar Baru Ada EmpatIlustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, DKPP tidak dapat mengubah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meski demikian DKPP dapat memeriksa kemungkinan terjadinya pelanggaran kode etik.

"Sanksi ada peringatan sampai keras, pemberhentian jabatan sementara sampai tetap," ungkapnya.

2. Mayoritas laporan pelanggaran ada di Jawa Tengah

DKPP Catat 139 Aduan Terkait Pilkada, di Jabar Baru Ada EmpatKampanye yang dilarang selama pandemik COVID-19 (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Didik, hingga sekarang aduan terkait penyelenggara pilkada di wilayah Jawa Barat ke DKPP sendiri relatif sedikit hanya berasal dari empat wilayah. Menurutnya, penyelenggara pemilu yang banyak diadukan berasal dari provinsi Jawa Tengah.

Saat ini penyelenggaraan pilkada sendiri telah memasuki tahap kampanye sehingga mayoritas aduan terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan pasangan calon khususnya calon perseorangan. Menurutnya, aduan lebih banyak tentang profesionalisme penyelenggara pemilu.

"80 persen perseorangan yang tidak memenuhi persyaratan KPU mengadu ke DKPP, rata-rata mereka menuduh KPU bekerja sembarangan, soal isu profesionalitas tapi ada beberapa juga yang menyangkut kemandirian dalam ari Bawaslu KPU diduga berpihak kepada bakal pasangan calon," katanya.

3. Pengaduan pilkada bisa sampai hasil yang diberhentikan sementara

DKPP Catat 139 Aduan Terkait Pilkada, di Jabar Baru Ada EmpatPetugas sortir lipat menunjukkan surat suara Pilkada Medan 2020. Surat suara itu dikomplain karena foto Paslon 01 Akhyar-Salman tampak lebih gelap. (Istimewa)

Ia melanjutkan, aduan yang dilaporkan ke DKPP juga terdapat menyangkut intruksi KPU yang menimbulkan kebingungan di lapangan. Menurutnya, banyak aduan yang pasca diputuskan tidak terbukti.

"Secara umum putusan DKPP pengaduan Pilkada itu direhabilitasi artinya gak terbukti sebagian kecil ada dikasih peringatan, peringatan keras, diberhentikan dan diberhentikan sementara," kata dia.

Baca Juga: Usai Debat Pilkada, Wali Kota Depok Mohammad Idris Positif COVID-19

Baca Juga: Satgas: 13 Daerah Pilkada Masuk Zona Merah COVID-19

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya