Anggota Terjerat Korupsi, Demokrat Tidak akan Pecat Kadernya

Demokrat optimistis elektabilitas partai tidak akan tergerus

Bandung, IDN Times - Salah satu kader anggota Partai Demokrat Kota Bandung berinisial IH tersandung kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kota Padang. Penangkapan tersebut miris karena IH baru sebulan dilantik sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Bandung.

Ketua DPD Demokrat Jawa Barat, Irfan Suryanegara, sudah mendapat informasi tersebut. Menurutnya, meski IH saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, partainya tidak akan langsung memecat yang bersangkutan sebagai anggota kader Demokrat.

"Belum memecat karena posisi dia kan bukan sebagai pengusaha yang menang, dia hanya karena pendamping saja," ujar irfan ketika ditemui di DPRD Jabar, Selasa (17/9).

1. Demokrat heran kenapa perusahaan pendamping ikut ditahan

Anggota Terjerat Korupsi, Demokrat Tidak akan Pecat Kadernya(Ilustrasi korupsi) IDN Times/Sukma Shakti

Demokrat, lanjut Irfan agak keheranan ketika mendengar IH diamankan kepolisian Polresta Padang. Sebab dia bukan pemenang tender yang disebut melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan tersebut. Sebagai perusahaan pendamping, IH seharusnya tidak diamankan karena bukan pihak pertama yang melakukan penggelapan uang.

"Tapi dari informasi ternyata pemenang tender sudah ditahan semua. Kita akan siapkan bantuan hukum untuk IH," ujarnya.

2. Diyakini tidak akan berdampak pada elektabilitas partai

Anggota Terjerat Korupsi, Demokrat Tidak akan Pecat Kadernya(Ilustrasi logo Partai Demokrat) Screen shot Youtube

Menurut Irfan, dengan adanya anggota yang terjerat kasus korupsi, elektabilitas Partai Demokrat diyakini tidak akan tergerus. Musababnya, selama ini juga banyak anggota legislatif dari partai lain lebih banyak diamankan komisi pemberantasan korupsi (KPK).

"Yang lain banyak juga (yang ditangkap), masih bagus suaranya (elektabilitas partai)," papar Irfan.

3. IH belum lama bekerja sebagai anggota legislatif

Anggota Terjerat Korupsi, Demokrat Tidak akan Pecat KadernyaIDN Times/Humas Bandung

Penangkapan IH bisa disebut mirip karena yang bersangkutan sebenarnya baru menjalani peran barunya sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024. Para anggota DPRD Kota Bandung baru dilantik pada 5 Agustus 2019.

Meski demikian, IH sempat menjadi anggota DPRD Bandung setelah dia diangkat menjadi pengganti antarwaktu (PAW) salah satu anggota dari Partai Demokrat.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman, mengatakan, berharap apa yang dituduhkan kepada IH tidak benar sehingga yang bersangkutan bisa segera bebas dari penjara untuk kemudian bertugas kembali sebagai anggota DPRD.

Sebab, berdasarkan informasi dari IH, dia bukanlah pemenang lelang pengadaan alat kesehatan tersebut. Dia hanya menjadi pendamping pada saat lelang berlangsung.

"Tidak terlibat langsung kalau kata Pak Iskandar," kata dia.

Baca Juga: Baru Sebulan Dilantik, Anggota DPRD Bandung Ditangkap Diduga Korupsi

Baca Juga: Dukung KPK Lewat Seni, Pegiat Budaya Ajak Warga Bersama Basmi Korupsi 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya