Pabrik Pil Setan di Lembang Terbongkar, Polisi: Omzet Sampai Rp1,5 M

Delapan tersangka diamankan 

Bandung Barat, IDN Times - Persembunyian home industri obat-obatan terlarang di Kampung Barunagri RT 03 RW 03 Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terbongkar. Sebanyak 8 tersangka berhasil diamankan polisi dari lingkaran bisnis barang haram itu.

Polisi berhasil mengungkap sumber produksi pil double L dan Y tersebut setelah mengungkap kasus peredaran obat berbahaya ini di wilayah Tasikmalaya. Dari ungkap kasus itu, polisi berhasil menelusuri rantai bisnis obat-obatan terlarang sampai ke sumber produksi.

"Pengungkapan ini berawal dari tanggal 12 Juni lalu, di mana Kepolisian dan BNN mengungkap home industri yang berada di Tasikmalaya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat gelar perkara, Jumat (9/7/2021).

1. 5 tersangka di Tasikmalaya diringkus lebih dulu

Pabrik Pil Setan di Lembang Terbongkar, Polisi: Omzet Sampai Rp1,5 MTersangka produksi obat-obatan terlarang. (IDN Times/Bagus F)

Dari ungkap kasus di Tasikmalaya, Erdi menyebutkan, polisi mengamankan sebanyak 5 orang tersangka berinisial SYM (pemilik), AS (kurir) dan tiga orang tersangka AB, IS, S sebagai peracik.

"Dari pengungkapan di Tasikmalaya didapatkanlah barang bukti sekitar 300 butir pil, kemudian satu kardus tablet jenis LL 100 bungkus berisikan masing-masing 1.000 butir," kata Erdi

"Kemudian dua unit mesin cetak, satu unit oven, dua unit timbangan, kemudian dua buah alat press, dan beberapa karung bahan baku," tambahnya.

2. Suami istri di Kota Bandung jadi pemasok bahan baku

Pabrik Pil Setan di Lembang Terbongkar, Polisi: Omzet Sampai Rp1,5 MPabrik obat-obatan terlarang di Lembang. (IDN Times/Bagus F)

Dari kasus tersebut, Polisi melakukan pengembangan kasus dengan cara pembuntutan dan penyamaran. Dari pengembangan itu, polisi kembali mengungkap sepasang suami-istri yang berperan sebagai penyedia bahan baku.

"Tanggal 30 Juni berhasil menangkap dua orang pelaku suami-istri. Kita temukan di daerah Cisaranten, Cinambo, Kota Bandung. Mereka berperan sebagai pemasok bahan baku," papar Erdi.

3. Gudang produksi di Lembang terbongkar setelah dua kasus terungkap

Pabrik Pil Setan di Lembang Terbongkar, Polisi: Omzet Sampai Rp1,5 MMesin pencetak obat terlarang. (IDN Times/Bagus F)

Tidak berhenti sampai di situ, Polisi masih melakukan pengembangan kasus. Sebuah gudang produksi obat-obatan terlarang di Kampung Bunagri, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, KBB terbongkar pada Rabu 6 Juli 2021.

"Di sini kita menemukan kembali home industri di mana kita menangkap satu orang pelaku berinisial SS,"

Barang bukti yang ditemukan di gudang produksi di Lembang ini di antaranya, 2 mesin cetak tablet, 1 mesin mixer, 1 oven, 1 mesin ayak, 1 set rak aluminium, 3 buah timbangan digital dan beberapa bahan baku.

4. Omzet mencapai Rp1,5 miliar

Pabrik Pil Setan di Lembang Terbongkar, Polisi: Omzet Sampai Rp1,5 MKabud Humas Polda Jabar Kombes pol Erdi A Chaniago. (IDN Times/Bagus F)

Dari hitungan polisi, para tersangka mendapatkan omzet dari pil berbahaya yang diproduksi ini sebesar Rp1,5 miliar per bulan. Angka itu dihitung dari hasil produksi dalam satu bulan.

"Dari hasil penjualan, per butir pil seharga Rp10 ribu. Sedangkan yang bersangkutan memproduksi sebanyak 1,5 juta butir. Sehingga diperkirakan mendapat omzet Rp1,5 miliar," sebut Erdi.

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Polisi Geledah Lagi Rumah Nia Ramadhani-Ardi Bakrie 

Baca Juga: Dari Gak Bisa Kupas Salak hingga Narkoba, 10 Kontroversi Nia Ramadhani

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya