Kasus Tanah Desa Cikalong KBB Berlanjut, Polisi Taksir Kerugian Negara

Tim appraisal diturunkan untuk menghitung kerugian negara

Bandung Barat, IDN Times - Kasus jual beli belasan hektare tanah negara dan tanah carik atau tanah kas desa Cikalong, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berlanjut. Tanah milik Desa Cikalong itu diduga dijual oleh mantan kepala desa yang menjabat sebelumnya.

Kasus yang terjadi pada tahun 2017 itu saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Cimahi. Polisi saat ini masih mendalami taksiran jumlah kerugian negara akibat tindak pidana itu.

1. Kasus ditargetkan rampung tahun ini

Kasus Tanah Desa Cikalong KBB Berlanjut, Polisi Taksir Kerugian NegaraPetani penggarap menunjukkan tanah carik yang dijual oleh mantan Kepala Desa Cikalong, Kabupaten Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)

Kepala Unit Tipikor, Iptu Herman Saputra mengatakan, kasus itu masih dalam penanganan Polres Cimahi. Hingga saat ini, berkas penyelidikan sudah hampir lengkap. Polisi menargetkan kasus ini rampung pada tahun ini.

"Target saya tahun ini beres kasusnya. Kalau bisa pertengahan atau awal tahun 2021 ini sudah P21," ungkap Herman saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).

2. Tim appraisal diturunkan

Kasus Tanah Desa Cikalong KBB Berlanjut, Polisi Taksir Kerugian NegaraIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Herman menjelaskan, Tipikor sudah memanggil saksi ahli untuk menangani kasus itu. Hingga saat ini, polisi masih menghitung jumlah kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi itu.

"Kami baru beres memeriksa ahli. Saat ini lagi koordinasi oleh appraisal untuk menentukan kerugian negaranya. Setelah appraisal baru kita periksa BPKP terkait masalah kerugiannya," kata Herman.

3. Kerugian negara sedang dihitung

Kasus Tanah Desa Cikalong KBB Berlanjut, Polisi Taksir Kerugian NegaraIlustrasi. Membuat anggaran. google

Jika angka kerugian itu sudah diketahui, polisi baru bisa menentukan siapa tersangka kasus penjualan tanah carik di Desa Cikalong ini. Polisi saat ini masih harus melengkapi bukti-bukti untuk mengarah kepada pelaku.

"Kami baru beres memeriksa ahli. Saat ini lagi koordinasi oleh appraisal untuk menentukan kerugian negaranya. Setelah appraisal baru kita periksa BPKP terkait masalah kerugiannya," ujarnya.

4. Dokumen kepemilikan tanah jadi bekal pemeriksaan

Kasus Tanah Desa Cikalong KBB Berlanjut, Polisi Taksir Kerugian NegaraIlustrasi Suap (IDN Times/Mardya Shakti)

Herman menyampaikan tim appraisal sudah meminta sejumlah dokumen untuk menghitung harga pasaran tanah di wilayah Desa Cikalong. Setelah itu, barulah bisa disimpulkan berapa jumlah kerugian negara.

"Saat ini memang dalam pengujian, kemarin dari appraisal meminta beberapa dokumen semacam Warkah, HGB, sertifikat tanah juga. Nanti kami bisa menyimpulkan kalau kerugian yang ditanggung oleh negara berapa," pungkasnya.

Baca Juga: Sengkarut Tanah Desa Cikalong KBB, Pembeli Klaim dapat Restu Penggarap

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya