Kasus Corona Meningkat, Bandung Barat Ajukan 4 Kecamatan untuk PSBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Empat Kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diajukan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial Rabu (22/4) depan. KBB merupakan satu dari lima daerah di Bandung Raya yang direncanakan PSBB oleh Pemprov Jabar setelah Bodebek.
Pemda Bandung Barat siap melayangkan surat permohonan PSBB. Kesepakatan penerapan PSBB itu sesuai kesepakatan hasil rapat teleconference dengan Gubernur Jabar, permohonan PSBB mesti dikirim hari ini.
1. PSBB diajukan atas dasar kasus COVID-19 terus meningkat
Sekertaris Daerah KBB, Asep Sodikin mengatakan, empat kecamatan yang diajukan itu merujuk pada jumlah kasus COVID-19 di wilayah yang dominan. Empat kecamatan tersebut yakni, Parongpong, Batujajar, Padalarang dan Ngamprah.
"Jumlah kasus COVID-19 di Bandung Barat terus meningkat. Dari kasus itu dipakai sebagai dasar mengajukan PSBB bersama Kabupaten Kota lain di Bandung Raya," ujar Asep saat ditemui, Rabu (15/4).
2. Rapid test akan dilakukan sebanyak 0,8 persen dari jumlah warga di 4 Kecamatan
Selama masa PSBB tersebut, Asep menyebutkan, Pemkab Bandung Barat akan melakukan rapid test secara masif. Langkah yang pertama dilakukan yakni memetakan kasus positif COVID-19 di empat Kecamatan itu.
"Kalau melihat kasus di Korea Selatan, sebanyak 0,6 persen akan dilakukan rapid test. Tapi kita usahakan rapid test dilakukan untuk 0,8 sampai 1 persen warga di daerah yang PSBB," kata Asep.
3. Bantuan ekonomi untuk warga terdampak tengah disiapkan
Terkait penguatan ekonomi selama PSBB, Pemda KBB juga tengah memperhitungkan anggaran untuk warga terdampak. Sejumlah bantuan baik dari pusat maupun dari provinsi juga tengah disiapkan.
"Kita akan siapkan semuanya termasuk anggaran. Saat ini sedang dihitung secara detail semuanya," ucapnya.
Pusat informasi kasus COVID-19 juga sedang disiapkan untuk update berkala. Hal itu juga demi menangkal berita-berita bohong.
4. PSBB di KBB seperti Kabupaten Bogor dan Bekasi
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Gugus Tugas COVID-19 KBB, Maman Sulaeman mengatakan, sejumlah persyaratan PSBB, seperti kajian epidemiologi dan kajian ekonomi telah dilampirkan dalam surat permohonan tersebut. "Konsep dan kajian epidemiologi sudah kita lengkapi. Kajian kesiapan APBD pun sudah kita sertakan," paparnya.
Maman menjelaskan PSBB di KBB diprediksi bakal seperti model yang diterapkan di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, yaitu model PSBB parsial. Artinya, PSBB maksimal hanya berlaku bagi kecamatan yang masuk zona merah.