Dua Kali Tak Penuhi Undangan Tipikor, Bendahara KONI KBB Kemana?

Bendahara KONI menjadi saksi kunci dugaan korupsi dana hibah

Bandung Barat, IDN Times - Dugaan kasus penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih dalam penanganan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Cimahi.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyelidikan. Tercatat, sudah dua orang saksi dari pihak KONI dan Pemerintah Daerah KBB. Meski demikian, polisi masih menunggu keterangan saksi kunci yang tak kunjung memenuhi undangan polisi.

Kepala Unit Tipikor Polres Cimahi, Iptu Herman Saputra mengatakan, polisi masih menunggu keterangan Bendahara Umum KONI KBB, Ade Suratman terkait aliran dana hibah KONI KBB tahun 2020.

Aliran dana hibah sebesar Rp10 miliar itu masih belum jelas peruntukkannya. Meski sudah sebagian tersalurkan, para pengurus cabang olahraga (Cabor), para pelatih dan para atlet pun belum seluruhnya menerima aliran dana hibah tersebut. Sementara saat ini, anggaran di kas KONI KBB diduga sudah habis sebelum disalurkan ke para Cabor.

"Tanpa bendahara tidak mungkin, karena bendahara lah yang mengatur segala urusan keuangan. Dalam waktu dekat kita kembali undang kembali yang bersangkutan, kemungkinan minggu depan," ungkap Herman saat dihubungi, Selasa (15/9/2020).

1. Dua kali tidak hadiri undangan polisi

Dua Kali Tak Penuhi Undangan Tipikor, Bendahara KONI KBB Kemana?Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Herman menyampaikan, Unit Tipikor Polres Cimahi sudah mengundang Bendahara Umum KONI KBB sebanyak dua kali untuk hadir memberikan keterangan. Namun, dari dua kali undangan yang dilayangkan itu, Ade Suratman tidak memenuhi undangan.

"Yang pertama beralasan sakit, memang ada surat sakitnya. Yang kedua beralasan sedang dinas luar kota," papar Herman.

2. Baru dua saksi yang penuhi undangan Tipikor

Dua Kali Tak Penuhi Undangan Tipikor, Bendahara KONI KBB Kemana?Ilustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)

Herman menyampaikan, selain mengundang pengurus KONI KBB, Unit Tipikor juga melayangkan undangan kepada dinas yang membawahi KONI dan bagian keuangan di Pemda KBB selama penyelidikan berlangsung. Herman menyampaikan dari sejumlah undangan yang dilayangkan, tidak semuanya memenuhi undangan.

"Totalnya baru dua orang yang bisa hadir, seorang lagi yang bekerja di salah satu dinas tidak bisa datang karena ada kegiatan. Bukti surat tugasnya ada," jelasnya.

3. Kesimpulan masih terputus, saksi kunci masih 'bersembunyi'

Dua Kali Tak Penuhi Undangan Tipikor, Bendahara KONI KBB Kemana?Ilustrasi Korupsi. IDN Times/Sukma Shakti

Sejauh ini kepolisian belum dapat menyimpulkan adanya penyelewengan dana hibah KONI Bandung Barat karena dokumen yang sudah dipegang masih sangat terbatas.

Terkait beredarnya dokumen aliran dana hibah yang diduga merupakan catatan laporan keuangan KONI Bandung Barat bisa dijadikan alat bukti, Herman juga belum bisa menjelaskannya lebih jauh.

"Karena persesuaian keterangan masih terputus-putus sehingga kita belum bisa menyimpulkan. Karena ini kan baru dugaan," tandasnya.

4. KONI KBB tepis tuduhan penyelewengan

Dua Kali Tak Penuhi Undangan Tipikor, Bendahara KONI KBB Kemana?Catatan laporan penggunaan dana hibah KONI KBB. (Dok. Istimewa)

Sementara itu, Sekertaris Umum KONI KBB Lili Supriatna mengatakan, pihaknya membantah tuduhan adanya penyelewengan dana hibah KONI KBB. Menurutnya, anggaran di kas KONI KBB masih utuh.

"Kita menepis isu bahwa anggaran KONI nol. Itu tidak benar. Saat ini kita tengah memproses pencairan DOP tahap II," tepis Lili saat dihubungi.

5. Sekertaris tak tahu alasan Bendahara tidak penuhi undangan

Dua Kali Tak Penuhi Undangan Tipikor, Bendahara KONI KBB Kemana?google

Disinggung tidak hadirnya Bendahara KONI KBB saat diminta menjadi saksi, Lili mengaku tidak tahu menahu terkait hal itu. Meski demikian, secara kelembagaan Lili sudah memberikan keterangan kepada kepolisian.

"Saya gak tahu terkait (tidak hadirnya Bendahara). Saya kapasitas sekertaris tidak masuk ke wilayah itu," tutupnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya