Diduga Politik Uang, Bawaslu Sita Sembako di Pilkada Kabupaten Bandung

Sembako dan amplop di bawa menggunakan mobil

Bandung, IDN Times - Dugaan praktik politik uang di Kabupaten Bandung masih terjadi meski mendekati hari H pemungutan suara Pilkada Kabupaten Bandung. Praktik politik uang kali ini berupa temuan sembako yang diduga hendak dibagikan ke warga.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan, temuan sembako yang diangkut menggunakan kendaraan roda empat itu bermula adanya warga yang melapor ke Pengawas Kecamatan (Panwascam) Paseh.

"Berdasarkan informasi dari Panwascam Paseh, upaya pembagian sembako ini terjadi pada hari Minggu (6/12) sekitar pukul 23.00 WIB,. Saat itu, warga yang merupakan bagian timses paslon menyampaikan adanya upaya pembagian sembako," ungkap Hedi saat ditemui di Bawaslu Bandung, Senin (7/12/2020).

1. Mobil berisi sembako dan amplop

Diduga Politik Uang, Bawaslu Sita Sembako di Pilkada Kabupaten BandungMobil berisi sembako disita Bawaslu Bandung. (IDN Times/Bagus F)

Sembako yang diangkut di dalam mobil itu terdiri dari beberapa item. Paket sembako itu berupa beras sebanyak 43 karung, minyak goreng sebanyak 368 liter. Selain sembako, Panwascam juga menemukan sejumlah uang yang berada dalam amplop.

"Di dalam mobil itu ada minyak beras dan uang. Pokoknya isi uang itu Rp150 ribu per amplop. Jumlahnya ada 23 amplop," ujar Hedi.

2. Pengakuan sopir, sembako diperuntukan untuk timses paslon 3 tingkat RT

Diduga Politik Uang, Bawaslu Sita Sembako di Pilkada Kabupaten BandungBawaslu Bandung, Hedi Ardia. (IDN Times/Bagus F)

Meski demikian, menurut Hedi, dugaan praktik politik uang itu belum bisa terbukti. Pasalnya, Bawaslu belum menemukan ajakan atau pun alat bukti yang mengarah pada penggiringan ke pasangan calon.

"Tapi berdasarkan pengakuan sopirnya, sembako itu akan dibagikan ke timses (Paslon 3) yang ada di tingkat RT dan Desa. Begitu juga pengakuan dari donatur yang memiliki kendaraan itu," kata Hedi.

3. Ada stiker bergambar paslon nomor 3 di dalam mobil bersama sembako

Diduga Politik Uang, Bawaslu Sita Sembako di Pilkada Kabupaten BandungIDN Times/Istimewa

Selain sembako, sejumlah stiker bergambar paslon 3 juga ditemukan. Meski demikian, stiker tersebut tidak menyatu dalam paket sembako yang hendak dibagikan. Dari pengakuan sopir, stiker yang berada di dalam mobil hanya sisa dari kegiatan kampanye sebelumnya.

"Kita pelajari konstruksinya, motifnya, apakah itu benar digunakan untuk relawan, atau untuk masyarakat calon pemilih, nanti tergantung barang bukti dan saksi," sebut Hedi.

4. Kesimpulan tunggu pembuktian di Gakkumdu

Diduga Politik Uang, Bawaslu Sita Sembako di Pilkada Kabupaten BandungIlustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Temuan sembako ini merupakan dugaan pidana pemilu, maka Bawaslu melakukan tindak lanjut dengan menyita barang bukti. Temuan kasus itu selanjutnya ditangani oleh Sentra Penegakkan Hukum Pemilu Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari pengawas pemilu, penyidik kepolisian dan dari unsur kejaksaan.

"Perlu diketahui semua kasus dugaan pidana pemilu itu ditangani oleh Sentra Gakkumdu bukan hanya oleh pengawas pemilu. Dengan demikian, tak perlu ada keraguan karena semua ditangani sesuai dengan aturan dan ada keterlibatan aparat penegak hukum," pungkasnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya