Wapres Ma'ruf Amin Dikabarkan Bakal Resmikan Monumen COVID-19 Jabar

Peresmian dijadwalkan pada Sabtu pekan ini

Bandung, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dikabarkan akan meresmikan Monumen Perjuangan Pandemi COVID-19 Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu (4/12/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menyatakan bahwa kabar itu masih dalam rencana.

Wahyu Mijaya, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar mengatakan, kabar rencana Wapres Ma'ruf Amin akan meresmikan Monumen Perjuangan Pandemi COVID-19 Jabar benar adanya. Hanya saja, saat ini Pemprov Jabar masih belum mendapat kabar pasti dari pemerintah pusat.

"Insya Allah, kami masih komunikasi dengan Setneg. Mudah-mudahan tidak ada perubahan (jadwal)," ujar Wahyu, Kamis (2/12/2021).

1. Saat ini undangan tersebut masih dalam koordinasi

Wapres Ma'ruf Amin Dikabarkan Bakal Resmikan Monumen COVID-19 JabarHumas/Pemprov Jabar

Disinggung soal siapa saja yang akan turut meresmikan monumen itu, apakah Gubernur Ridwan Kamil beserta Wagub Uu Ruzhanul Ulum juga turut dihadirkan, Wahyu bilang bahwa saat ini masih dalam tahap koordinasi.

"Insya Allah ya kalau sudah pasti banget pada hadir. Kami pastikan dari Gedung Sate-nya (Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar) sedang dikoordinasikan," kata dia.

2. Sebelumnya Presiden Jokowi direncanakan meresmikan monumen ini

Wapres Ma'ruf Amin Dikabarkan Bakal Resmikan Monumen COVID-19 JabarHumas/Pemprov Jabar

Sebelum Wapres Ma'ruf Amin direncanakan meresmikan monumen ini, Gubernur Ridwan Kamil sempat merencanakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang langsung meresmikan monumen itu. Namun, sayangnya. Rencana ini mendapat penolakan oleh aktivis Jabar yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Nano.

Mereka meminta Presiden Jokowi tidak meresmikan Monumen Perjuangan Pandemi COVID-19. Sebab, pembangunan monumen ini sarat politisasi oleh Ridwan Kamil.

Aliansi Nano juga menganggap bahwa pembangunan ini telah melanggar aturan. Herry Mos selaku Ketua Presidium Aliansi Nano Jabar mengatakan, berdasarkan penelusuran Tim Aliansi Nano, proyek revitalisai di kawasan Lapangan Gasibu telah berlangsung sejak 2015 di masa pemerintahan Gubernur Ahmad Heryawan.

Kawasan Gasibu dalam hal ini meliputi Lapangan Gasibu dan Monumen Perjuangan (Monju) Rakyat Jawa Barat. Adapun tidak ada soal pembangunan Monumen Perjuangan COVID-19 Jabar.

"Revitalisasi Kawasan Gasibu terjadi duplikasi anggaran untuk satu kegiatan, yakni anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar dan anggaran yang bersumber dari dan CSR (Corporate Social Responsibility) Bank BJB maupun CSR dari swasta lainnya," ujar Herry dalam keterangan resminya, Sabtu (23/10/2021).

3. Ada problematika hukum yang timbul dari kasus pembangunan ini

Wapres Ma'ruf Amin Dikabarkan Bakal Resmikan Monumen COVID-19 JabarHumas/Pemprov Jabar

Pada pembangunan ini, Ridwan Kamil mengotak-atik nama dan fungsi bangunan, dan menimbulkan problema hukum baik dari segi penganggaran maupun teknis bangunan. Herry bilang, problematika hukum yang timbul yakni, soal status bangunan gedung bahwa berdasarkan Peraturan Menteri PUPR nomor 22 2018.

Pada aturan itu menjelaskan bahwa Bangunan Gedung yang akan disebut sebagai Monumen Perjuangan COVID-19 tersebut masuk dalam kategori Bangunan Gedung Negara (BGN) dengan klasifikasi khusus, sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (5) huruf o, serta ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 2021 Sebagai Bangunan Gedung Negara (BGN) dengan klasifikasi khusus maka bangunan tersebut harus tunduk pada syarat-syarat administratif dan syarat teknis.

"Administratif di antaranya adalah IMB serta dokumen perencanaan dan penganggaran. Sedangkan syarat teknis adalah menyangkut keadaan, fungsi, serta pengelolaan pasca konstruksi," katanya.

Baca Juga: Aktivis Tolak Presiden Jokowi Resmikan Monumen COVID-19 Jabar

Baca Juga: Pembangunan Monumen COVID-19 Jabar Tidak Pernah Dibahas DPRD

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya