Tracing Rendah, Bodebek dan Bandung Raya Masuk PPKM Level 3

PPKM level 3 akan diatur oleh Pergub dan Perwal di daerah

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyatakan bahwa dua wilayah aglomerasi di Jabar masuk pada PPKM level 3. Dua wilayah ini yaitu Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) dan Bandung Raya.

"Pak Luhut sudah mengumumkan status PPKM level 3 untuk aglomerasi Bodebek dan Bandung Raya di wilayah Jabar. Penekanannya tolong diingatkan lagi kata Pak Luhut bukan tingginya kasus yang utama, tapi rendahnya pelacakan atau tracing," ujar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil alias Emil, Senin (7/2/2022).

1. Penularan omicron lebih cepat namun sembuhnya juga cepat

Tracing Rendah, Bodebek dan Bandung Raya Masuk PPKM Level 3 ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Emil mengatakan, status PPKM level 3 ini harus menjadi warning untuk wilayah aglomerasi di Jabar. Menurutnya, dua wilayah aglomerasi itu saat ini tengah mengalami kenaikan kasus.

"Sehingga ini memotivasi agar wilayah Bodebek dan Bandung Raya meningkatkan tracing, yang sakit harus dicek sebanyak mungkin kontak eratnya," ucapnya.

Selain itu, Emil juga menyampaikan hasil rapat dengan presiden mengenai langkah penanganan COVID-19 ke depan. Ia bilang, daerah harus memperkuat kembali vaksinasi terutama untuk lansia.

"Omicron ini kasusnya cepat, ada empat wilayah di Jawa Barat yang kasus hariannya sudah melebihi rekor Delta, salah satunya Depok, kemudian Kota Bekasi, dan lain-lain," ungkapnya.

2. Fatalitas Omicron tidak separah Delta

Tracing Rendah, Bodebek dan Bandung Raya Masuk PPKM Level 3ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski saat ini diminta menerapkan PPKM level 3 di dua wilayah, Emil menjelaskan bahwa kasus Omicron tidak seperti kasus Delta. Saat ini orang yang terpapar Omicron tidak menunjukkan tingkat fataliti yang luar biasa.

"Pemprov Jabar mengimbau kepada masyarakat agar kalau tidak ada gejala atau gejala ringan jangan dikit-dikit mendatangi rumah sakit. Dengan tiga empat hari sembuh," katanya.

Kemudian, masyarakat juga diminta jangan panik, sebab pemerintah terus melakukan penanganan agar kasus terus menurun. "Tidak bergejala dan bergejala ringan relatif bisa sembuh sendiri dengan obat-obatan gratis dari negara yang bisa kita bantu melalui telemedicine Kementerian Kesehatan," ucapnya.

3. Keterisian rumah sakit harus terus dipantau

Tracing Rendah, Bodebek dan Bandung Raya Masuk PPKM Level 3IDN Times/Azzis Zulkhairil

PPKM level 3 ini akan menapaki kebijakan masing-masing. Emil minta pemerintah daerah dapat membuat aturan yang seadil-adilnya. Seperti kasus Sumedang yang masuk aglomerasi Bandung Raya. Menurutnya, Sumedang memiliki kasus berbeda dengan Bandung Raya, sehingga aturan harus adil dan tidak disamakan.

"Di Bodebek juga sama arahannya seperti itu. Keterisian rumah sakit kalau sudah menembus di atas 40 persen artinya sudah waktunya seperti Depok diperintahkan untuk menambah jumlah-jumlah bed untuk di rumah sakit atau ruang-ruang isolasi non-rumah sakit juga," katanya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Bantu Jambi Kelola Minyak dan Gas Bumi

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Ada 492 Sampel Probable Omicron di Jabar!

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya