Sekda Bandung: Room Karaoke Berpotensi Jadi Tempat Penyebaran Corona

Selama AKB tempat karaoke masih belum diizinkan

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung menegaskan belum akan memberikan izin tempat hiburan malam atau tempat karaoke beroperasi selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Room tempat karaoke dinilai bisa menjadi tempat penyebaran virus corona (COVID-19).

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, jika izin beroperasi tempat karaoke disetujui, room atau ruangan karaoke untuk pelanggan kemungkinan bisa menjadi tempat penyebaran virus corona.

"Dalam aturan kita, belum diatur (izin karaoke), kita sedang pikirkan. Disana itu, room potensi penyebaran pandemi tinggi itu bahan pertimbangan pemerintah kota," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Senin (3/8/2020).

1. Saat ini Pemkot Bandung masih akan pertimbangkan izin tersebut

Sekda Bandung: Room Karaoke Berpotensi Jadi Tempat Penyebaran Corona(Aksi damai pemandu lagu Kota Bandung di Balai Kota) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Ema menuturkan, selama empat bulan lebih tidak beraktivitas usaha karaoke dan tempat hiburan malam. Dari hal tersebut saat ini Pemkot Bandung masih melakukan koordinasi dan mencari jalan keluar.

"Kita sedang pertimbangkan matang. Tentunya wali kota mengambil kebijakan tidak dalam posisi underpreser tapi objektif sehingga kebijakan tepat dilakukan," ungkapnya.

2. Ruangan Karaoke berpotensi jadi tempat penyebaran corona

Sekda Bandung: Room Karaoke Berpotensi Jadi Tempat Penyebaran Corona(Aksi damai pemandu lagu Kota Bandung di Balai Kota) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Adapun sebelumnya waktu ia meninjau 80 tempat karaoke dan tempat hiburan malam. Secara protokol kesehatan terlihat sudah dijalankan dan sudah memenuhi aturan. Namun, Ia mengaku, kekhawatiran akan penerapan sosial distancing tetap ada.

"Saat simulasi, yang tidak bisa meyakinkan kita saat terjadi (aktivitas) di dalam ruangan itu yang tidak meyakinkan kita," katanya.

3. Disbudpar Kota Bandung belum setuji tempat karaoke

Sekda Bandung: Room Karaoke Berpotensi Jadi Tempat Penyebaran Corona(Aksi damai pemandu lagu Kota Bandung di Balai Kota) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Sebelumnya, Kepala Disbudpar Bandung, Dewi Kurniasari alias Kenny mengatakan bahwa Pemkot Bandung akan terlebih dahulu berdiskusi dan mencari jalan tengah dari tuntutan para pemandu lagu dan pegawai tempat hiburan malam Kota Bandung.

"Sekranag kita apresiasi dulu mereka ingin komunikasi dengan pemerintah, kita terima aja dulu, nanti ada dialog yang pasti kita akan cari solusi jalan tengah seperti apa," ujar Kenny.

Ia menambahkan, beberapa kasus baru positif corona di Kota Bandung juga membuat sektor yang sudah dilonggarkan harus dievaluasi. Dengan keputusan tersebut izin untuk tempat hiburan malam masih akan dipertimbangkan.

"Pada saat kita usulkan juga ada kejadian Secapa. Sekarang Gedung Sate. Bukan hanya bandung aja tapi juga Pemprov. Jadi diundang juga Disparbud Jabar," katanya.

4. Pemandu lagu minta karoke lekas diizinkan beroperasi

Sekda Bandung: Room Karaoke Berpotensi Jadi Tempat Penyebaran CoronaUnsplash/Israel Palacio

Seperti diketahui, ratusan Pemandu Lagu (PL) serta pegawai tempat hiburan malam karaoke menggelar aksi damai di Jalan Wastukencana, Balai Kota Bandung, Senin (3/8/2020). Mereka datang untuk mendesak Pemkot Bandung membuka kembali tempat hiburan malam selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Ketua Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B) Jabar, Rully Panggabean mengataka, aksi damai diinisiasi atas dorong dari sejumlah anggota. Menurutnya, kondisi tempat hiburan saat ini banyak membuat para pegawainya dirumahkan.

"Beberapa sektor lain sudah diizinkan beroperasi, para pegawai juga saat imi banyak yang di rumah kan," ujar Rully.

Baca Juga: Ratusan PL di Bandung Demo Minta Pemkot Izinkan Karaoke Segera Buka

Baca Juga: Ridwan Kamil: Hiburan Malam di Jabar Belum Dizinkan Beroperasional!

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya