Satpol PP Bandung: Warga Lebih Tertib PSBB Dibandingkan AKB Diperketat

Selama AKB pelanggaran lebih banyak ditemukan 

Bandung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyebutkan, pelanggaran disiplin menerapkan protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat lebih banyak terjadi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diperketat dibandingkan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), lalu.

1. Masa AKB ada peningkatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan corona

Satpol PP Bandung: Warga Lebih Tertib PSBB Dibandingkan AKB DiperketatIstimewa

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, selama AKB, Satpol PP Kota Bandung lebih banyak menemukan pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Sementara, saat diberlakukan PSBB, masyarakat lebih tertib dalam menerapkan protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.

"Ternyata dibanding masa AKB dan PSBB, pelanggaran justru meningkat. Kalau di PSBB itu luar biasa disiplin terutama penggunaan masker," ujar Idris di Balaikota, Selasa (20/10/2020).

2. Disiplin warga untuk menggunakan masker lebih rendah saat AKB diperketat

Satpol PP Bandung: Warga Lebih Tertib PSBB Dibandingkan AKB Diperketat(Simulasi event band selama AKB Kota Bandung) Humas Pemkot Bandung

Ia menuturkan, pelanggaran protokol kesehatan selama awal AKB yang diperketat hingga saat ini ditemukan ada 1.180 kasus. Adapun selama PSBB angka pelanggan menurutnya tidak mencapai sebanyak itu.

"Pelanggan ini dari berbagai jenis, tapi kebanyakan yang tidak menggunakan masker," ungkapnya.

3. Sansksi denda dan sanksi sosial diberikan untuk pelanggar protokol kesehatan

Satpol PP Bandung: Warga Lebih Tertib PSBB Dibandingkan AKB DiperketatSuasana Pandemik COVID-19 di Indonesia (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Adapun sanksi yang sudah diberikan pada warga yang melanggar protokol kesehatan, Idris mengatakan, Satpol PP Bandung memberikan berbagai macam sanksi. Masyarakat yang belum tertib protokol kesehatan juga banyak ditemukan di pasar-pasar.

"Sanksinya banyak ada sanksi sosial ada administrasi ada teguran tertulis, penutupan ada kalau melanngar kita tutup dan kita panggil," katanya.

4. Satpol PP akan terus memantau protokol kesehatan di tengah masa AKB yang diperketat

Satpol PP Bandung: Warga Lebih Tertib PSBB Dibandingkan AKB DiperketatIlustrasi protokol kesehatan. instagram

Untuk sanksi sosial, Idris menjelaskan, warga banyak diminta menyapu dengan mengenakan rompi yang bertuliskan melanggar protokol kesehatan COVID-19 Kota Bandung. Sedangkan sanksi denda diberikan sesuai aturan berlaku.

"Kalau sanksi sosial biasanya nyapu, kita ada 20 rompi, 10 di kepolisian dan 10 di Satpol PP. Satpol ini bidaang penegakan hukum, tiap hari pasar diawasi, satu hari itu dua unit sekitar 60 orang berkeliling, diutamakan sosialisasi 3M," katanya.

Baca Juga: Ada Tiga Bangunan Liar, Pembangunan Rumah Deret Tamansari Terhambat!

Baca Juga: DPKP3: Proyek Tahap I Rudet Tamansari Ditarget Selesai Februari 2021

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya