Ridwan Kamil: Wilayah Bodebek Kemungkinan Masih Akan PSBB

Pemprov Jabar masih mengkaji relaksasi Bodebek

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewacanakan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Bogor Depok dan Bekasi atau Bodebek. Perpanjangan tersebut akan tetap mengikuti kebijakan DKI Jakarta.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, untuk wilayah Bodebek nantinya akan tetap mengikuti DKI Jakarta. Adapun PSBB Transisi DKI Jakarta akan diperpanjang hingga 27 Agustus 2020.

"Untuk Bodebek, iya, secara umum kita ikuti DKI Jakarta," ujar Emil pada awak media di Kantor DPRD Jabar, Jumat (14/8).

1. Kemungkinan PSBB Bodebek akan diperpanjang

Ridwan Kamil: Wilayah Bodebek Kemungkinan Masih Akan PSBBPemaparan Ridwan Kamil Mengenai Keadaan Pandemik COVID-19 di Jawa Barat pada Selasa (11/8/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Emil menuturkan, saat ini proses tersebut masih dalam pembahasan dan ia mengaku belum memutuskan secara resmi. Hanya saja, keputusan nanti akan tetap menginduk pada DKI Jakarta.

"Kemungkinan besar (diperpanjang), sedang kita bahas," katanya.

2. Sebelumnya PSBB Bodebek diperpanjang hingga 16 Agustus 2020

Ridwan Kamil: Wilayah Bodebek Kemungkinan Masih Akan PSBBDok Hengky Kurniawan

Pemprov Jabar sebelumnya memutuskan masa PSBB Bodebek berakhir pada 16 Agustus 2020. Langkah tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.419-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek.

Pada Sabtu (1/8/2020), Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, PSBB secara proporsional diperpanjang disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

3. Perpanjangan PSBB berdasarkan kajian epidemiologi

Ridwan Kamil: Wilayah Bodebek Kemungkinan Masih Akan PSBBIDN Times/Debbie Sutrisno

Pemprov Jawa Barat memperpanjang PSBB secara proporsional di wilayah Bodebek, kata Daud, untuk menyesuaikan kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang sebelumnya memperpanjang PSBB transisi sampai 13 Agustus 2020.

Daud menambahkan, perpanjangan masa PSBB juga berdasarkan hasil kajian epidemiologi.

"Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Nomor:443/Kep.420-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di luar kawasan Bodebek sampai 29 Agustus 2020. Masa AKB tahap pertama berakhir pada 31 Juli 2020," tuturnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kembali Perpanjang PSBB Bodebek hingga 16 Agustus 2020

Baca Juga: Ikut Kebijakan DKI Jakarta, PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya