Ridwan Kamil Batalkan 4.791 Pendaftar PPDB Ilegal di Jabar

Pembatalan dilakukan agar memberikan efek jera

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah membatalkan 4.791 pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Pembatalan dilakukan karena pendaftar menggunakan cara-cara ilegal seperti pemalsuan Kartu Keluarga (KK).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil mengatakan, laporan mengenai kecurangan PPDB 2023 telah diterima Pemprov Jabar. Penanganan juga sudah dilakukan oleh jajaran Disdik Jabar.

"Sebanyak 4.791 mereka (siswa) yang mendaftar dengan cara-cara ilegal seperti KK, domisili yang disiasati, sudah kami batalkan. Memang tidak ada drama-drama yang ekspektasi orang. Ini terstruktur ada tim pengaduan dan kita sudah membatalkan," ujar Emil usai memantau program pengenalan lingkungan sekolah(PPLS) di SMK 12 Kota Bandung, Senin (17/7/2023).

1. Dibatalkan karena KK palsu

Ridwan Kamil Batalkan 4.791 Pendaftar PPDB Ilegal di JabarIDN Times/Bagus F

Menurutnya, pembatalan dilakukan oleh Pemprov Jabar agar menjadi efek jera pada peserta didik yang mencoba menggunakan cara ilegal untuk masuk ke SMA pilihannya. Sebab, aturan PPDB Jabar sendiri sudah sesuai dengan pemerintah pusat.

"Ada 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili dan KK-nya. Sebanyak itu yang kira-kira kita batalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikuti pada peraturan yang kita laksanakan," ungkapnya.

2. Pemprov Jabar akan lakukan evaluasi

Ridwan Kamil Batalkan 4.791 Pendaftar PPDB Ilegal di JabarIDN Times/Debbie Sutrisno

Proses PPDB Jabar 2023 sendiri telah rampung. Emil memastikan, semua yang telah mengikuti masa MPLS pada hari ini di seluruh SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat sudah melalui proses dan tahapan sesuai aturan. Meski begitu, Emil mengatakan, Pemprov Jabar tetap akan melakukan evaluasi.

"Akan kita evaluasi banyak komplain juga sana-sini, nanti bersama pemerintah pusat, Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi, menyelisihi, terutama misalkan terjadinya kekurangan fasilitas di beberapa wilayah, itu juga akan jadi atensi penyelesaian di tahun mendatang," katanya.

3. Siswa ditolak tidak semua masuk swasta

Ridwan Kamil Batalkan 4.791 Pendaftar PPDB Ilegal di JabarIDN Times/Bagus F

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan, total 4.791 pendaftar yang ditolak ini merupakan laporan keseluruhan. Tidak semua KK palsu, ada juga beberapa persoalan lainnya.

"Bisa jadi karena nilai rapor, bisa juga karena program penanganan kemiskinan, kemudian dokumen prestasi tidak sesuai. Jadi ada beberapa penyebab yang mengakibatkan kami menolak sebanyak 4.791 orang untuk tidak lanjut dalam proses PPDB kemarin," ujar Wahyu.

Semua pendaftar yang ditolak ini tidak semuanya dimasukkan ke sekolah swasta. Wahyu menjelaskan, peserta yang ditolak bisa mendaftarkan ke sekolah lainnya sesuai dengan aturan.

"Sebetulnya 4.791 itu serta merta kami tolak. Misalkan yang karena (pemalsuan) KK, ketika KK tidak tersambung dengan Disdukcapil kami langsung mintakan yang bersangkutan untuk menghubungi Disdukcapil," katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Pemalsuan KK Masih Terjadi di PPDB Jabar 2023

Baca Juga: Fenomena KK Palsu di PPDB Jabar Bukti Sekolah Favorit Masih Ada

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya