Nasib Pemekaran Wilayah di Jabar Ada di Tangan Gubernur Baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pengamat Politik Unpad, Profesor Muradi menyatakan, nasib pemekaran kabupaten dan kota atau Daerah Otonom Baru (DOB) ada di tangan Gubernur Jawa Barat terpilih. Menurutnya, pemekaran merupakan sektor penting dilakukan saat ini.
Muradi mengatakan, Gubernur Jabar terpilih nantinya jangan sampai jauh dari pemerintah pusat. Sebab, moratorium pemekaran wilayah yang saat ini dilakukan bisa dicabut.
"Problemanya pertama, connect dengan koalisi pemerintah (pusat), karena akan lebih mudah (pencabutan moratorium)," ujar Muradi, dikutip Rabu (15/5/2024).
1. Gubernur terpilih nantinya harus mampu bujuk pemerintah pusat
Muradi melanjutkan, harus ada kesamaan persepsi antara pemerintah provinsi dengan pusat terkait pentingnya mengakselerasi penambahan otonomi daerah baru. Sebab bagaimanapun pemekaran harus dilakukan untuk kemajuan Jabar.
"Selanjutnya, gubernur definitif terpilih harus bujuk. Jangan banyak menunggu," ucapnya.
2. Anggota DPR RI dari Jabar juga harus bantu Pemprov Jabar
Muradi menambahkan, harus ada sinkronisasi semangat antara pemerintah provinsi dengan wakil rakyat dari Jawa Barat di DPR RI. Sebab, legislator di Senayan menurutnya memiliki peran kunci dalam pencabutan moratorium mengakselerasi CDOB menjadi DOB.
"Karena penting menunggu ketok palu teman-teman dari DPR," katanya.
3. Ada sembilan CDOB di Jawa Barat
Jawa Barat sendiri kini telah mengusulkan sembilan CDOB ke pemerintah pusat untuk ditetapkan menjadi DOB. Adapun sembilan ini di antaranya Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan.
Selain itu ada pula Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Subang Utara.
Baca Juga: Sederet Alasan Bey Tolak Pinangan Demokrat untuk Pilgub Jabar
Baca Juga: Ridwan Kamil Condong Maju Pilgub Jabar, Golkar Bicara Peluang Jakarta