Kemenkumham Jabar Pastikan Tidak Ada Remisi Iduladha

Remisi sudah diberikan saat Idulfitri 2024

Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat memastikan tidak ada remisi untuk warga binaan atau narpidana dalam momentum Iduladha 2024. Resimi sudah diberikan bersamaan perayaan Idul Fitri, kemarin.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto mengatakan, setiap Iduladha memang tidak ada pemberian remisi untuk para warga binaan yang ada di seluruh lapas yang ada di Jabar.

"Iduladha memang tidak ada pemberian remisi untuk WBP (warga binaan pemasyarakatan)," ujar Robianto, Senin (17/6/2024).

1. Remisi sudah diberikan sebelumnya

Kemenkumham Jabar Pastikan Tidak Ada Remisi IduladhaIlustrasi penjara

Robianto memastikan, pemberian remisi ini sudah diberikan pada saat hari besar keagamaan seperti Idulfitri dan lainnya. Sehingga, Iduladha tidak ada remisi lagi untuk para warga binaan lapas yang ada di seluruh Jawa Barat.

"Pemberian remisi sudah dilakukan sebelumnya saat momen Idulfitri," katanya.

2. Pada Idulfitri 2024 sudah ada 16 ribu warga binaan dapat remisi

Kemenkumham Jabar Pastikan Tidak Ada Remisi IduladhaIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amelia)

Sebelumnya, Robianto memastikan, pada Idulfitri 2024 ada sebanyak 16.208 warga binaan atau narapidana rutan dan lapas di Jawa Barat, mendapatkan remisi. Bahkan ada sebanyak 128 orang di antaranya dinyatakan bebas setelah mendapatkan remis hari besar keagaaman ini.

"Remisi khusus I jumlahnya 16.208, setelah mendapat pengurangan masa pidana atau remisi masih harus menjalani sisa pidananya," ujar Robianto, Rabu (10/4/2024).

Warga binaan yang mendapatkan remisi ini jumlahnya beragam, mulai dari pengurangan masa tahanan 15 hari hingga dua bulan. Warga binaan yang mendapat remisi satu bulan menjadi yang paling banyak dengan jumlah 10.406 orang.

"Dalam 15 hari ada 3.187 warga binaan, sath bulan 10.406 warga binaan, satu bulan 15 hari 2.210 warga binaan, dan dua bulan 405 warga binaan" katanya.

3. Remisi langsung bebas diberikan pada 128 warga binaan

Kemenkumham Jabar Pastikan Tidak Ada Remisi Iduladhawww.freepik.com

Sementara itu, warga binaan yang mendapat remisi paling banyak dari kasus narkoba dengan jumlah 7.213 orang, korupsi 237 orang dan terorisme 17 orang.

Robianto menambahkan, ada juga warga binaan yang dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi Idulfitri 2024. Adapun warga binaan yang dinyatakan bebas ini masuk dalam daftar remisi khusus II.

"Remisi Khusus II ada 128 orang, setelah mendapat pengurangan masa pidana atau remisi yang bersangkutan langsung bebas, terbanyak ada dari Lapas Kelas IIA Cikarang 15 orang (narapidana)," katanya.

Robianto memastikan semua warga binaan yang diajukan mendapatkan remisi sudah sesuai dengan prosedur dan memenuhi syarat seperti berkelakuan baik dan sudah menjalani pidana minimal enam bulan.

"Yang pertama tentu berkelakuan baik," kata dia.

Adapun total narapidana yang mendapat remisi khusus I dan II pada lebaran Idulfitri tahun ini jumlahnya sebanyak 16.336 narapidana.

Baca Juga: Pengecekan Kelaikan Bus Digelar Tiap Pekan di Tempat Pariwisata Jabar 

Baca Juga: Bikin Macet, Polda Jabar Pantau Proyek Perbaikan Jalan di Jalur Selatan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya