Jabar Punya Perda Desa Wisata, RK: Wisata Outdoor Bisa Jadi Primadona

Perda Desa Wisata diharapkan gairahkan kunjungan wisatawan

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kini telah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Desa Wisata. Aturan ini disahkan langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar pada rapat paripurna, Jumat (26/3/2022).

Ridwan Kamil alias Emil atau RK, Gubernur Jabar mengatakan, dengan keluarnya perda Desa Wisata, maka pengembangan objek wisata berbasis desa menjadi lebih terarah dan memiliki kepastian hukum.

"Diharapkan animo wisatawan baik domestik dan mancanegara berkunjung ke Jabar menjadi lebih bergairah terlebih setelah pandemik," ujar Emil dalam keterangan resmi, Sabtu (26/3/2022).

1. Market wisatawan bisa dari penduduk Jabar sendiri

Jabar Punya Perda Desa Wisata, RK: Wisata Outdoor Bisa Jadi PrimadonaIDN Times

Perda Des Wisata merupakan aturan yang ditungu-tunggu dan harus disambut baik oleh masyarakat desa. Emil bilang, dalam beberapa tahun kemarin selama pandemik COVID-19 telah terjadi fenomena luar biasa, sehingga menstimulus lahirnya wisata outdoor.

Ridwan Kamil optimistis pengembangan pariwisata berbasis desa akan menjadi primadona baru setelah pandemi. Menurutnya, Jabar punya modal besar dengan hampir 50 juta penduduk yang sebagian besarnya hidup di perdesaan dengan kearifan lokal yang khas dan orisinal.

"Penduduk Jabar sendiri sudah lebih cukup dengan hampir 50 juta, itu saja sudah menjadi market sendiri. Tanpa harus mengundang tamu pun bapak/ibu (anggota dewan) bisa monitor destinasi wisata selalu penuh," ungkapnya.

2. Jabar memiliki keindahan alam yang luar biasa

Jabar Punya Perda Desa Wisata, RK: Wisata Outdoor Bisa Jadi PrimadonaANTARA/Chairul Rohman

Selain itu, Jabar juga memiliki modal lain  Emil bilang, modal yang tidak kalah penting adalah keindahan alamnya di mana ada sekitar 400 air terjun eksotik tersebar di kabupaten dan kota. Adapun jumlah ini merupakan yang terbanyak di Indonesia.

"Pengembangan desa wisata akan memberikan manfaat yang riil bagi masyarakat di desa. Lapangan usaha dan penyerapan tenaga kerja diharapkan meningkatkan kesejahteraan warga dan ekonomi wilayah desa," ucapnya.

3. Rumah warga bisa jadi penginapan

Jabar Punya Perda Desa Wisata, RK: Wisata Outdoor Bisa Jadi PrimadonaRidwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Kemudian, Emil berpesan agar kabupaten/kota dapat menstimulus penduduk desa dengan potensi wisata potensial untuk menciptakan berbagai inovasi. Ia menambahkan, rumah-rumah warga dapat disulap menjadi penginapan dengan pelayanan yang khas agar wisatawan.

"Kami juga sering berkeliling mendapati desa yang sudah sejahtera karena ada pilihan wisatawan untuk tidak menginap di hotel lagi, tapi di rumah penduduk yang di-upgrade seperti hotel untuk menerima wisatawan," kata Ridwan Kamil.

4. Perda akan disampaikan ke Mendagri untuk dapat nomor registrasi

Jabar Punya Perda Desa Wisata, RK: Wisata Outdoor Bisa Jadi Primadona ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Sebagai tindak lanjut atas pengesahan Perda Desa Wisata, RK akan segera menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register.

"Kami juga akan segera menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register untuk ditetapkan dan diundang-undangkan menjadi peraturan daerah," kata dia.

Baca Juga: 10 Desa Wisata Sabet Juara di BCA Desa Wisata Awards 2021

Baca Juga: 140 Komunitas Kecam Perda Penyimpangan Seksual Milik Pemkot Bogor

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya