Gubernur Sudah Kirim Surat Wali Kota Bandung Definitif Yana Mulyana

Surat ini tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri

Bandung, IDN Times - Gubernur Jabar Ridwan Kami alias Emil menyatakan bahwa surat Wali Kota Bandung definitif Yana Mulyana sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat itu kini tinggal menunggu persetujuan dari Mendagri.

"Sudah ditandatangani dari kapan-kapan hari, jadi itu dari bawah tidak menyampaikan secara lengkap prosedurnya, dan sudah saya tegur karena beberapa hal," ujar Emil, di Gedung Sate, Rabu (12/1/2022).

1. Emil sudah teken semua berkas

Gubernur Sudah Kirim Surat Wali Kota Bandung Definitif Yana MulyanaANTARA/Chairul Rohman

Menurutnya, semua berkas atau surat yang krusial selalu diteken tepat waktu. Adapun untuk surat itu, Emil bilang, dirinya sudah menandatangani bersama beberapa surat lain yang berkaitan.

"Saya orangnya gak suka lama, karena setiap dua hari saya tanda-tangan berkas. Soal itu sudah saya perintahkan, dan itu harusnya sudah (diteken)," ucapnya.

2. Kendala ada di birokrasi tingkat bawah

Gubernur Sudah Kirim Surat Wali Kota Bandung Definitif Yana Mulyana ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Beberapa kendala yang terjadi di lapangan, kata Emil, biasanya berawal dari birokarasi bawah. Meski begitu, ia menegaskan surat sudah semuanya diteken dan diserahkan ke Kemendagri.

"Sudah saya tegur dan berpotensi jadi tafsir yang keliru. Jadi intinya sudah diteken dari kapan hari, kan dua hari sekali saya tanda tangan berkas tuh. Nah di dalamnya ada berkas itu, dan apapun itu sudah saya arahakan," katanya.

3. Emil pastikan tidak ada kendala dalam berkas ini

Gubernur Sudah Kirim Surat Wali Kota Bandung Definitif Yana MulyanaKepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar, Gubernur Jabar Ridwan Kamil (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Soal surat pemberhentian Yana Mulyana dari Plt Wali Kota Bandung juga sudah dilakukan. Emil menambahkan, semua kendala dari persoalan ini sudah diselesaikan. Menurutnya, tidak ada maksud dirinya untuk menunda beberapa hal yang penting.

"Kalau ada apapun yang keliru, kepala bironya sudah saya tegur. Surat pemberhentian itu sudah saya tanda-tangani," kata dia.

4. DPRD Kota Bandung belum mendapatkan surat Kemendagri

Gubernur Sudah Kirim Surat Wali Kota Bandung Definitif Yana MulyanaIDN Times/Galih Persiana

Untuk diketahui, Yana Mulyana menjadi pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung sudah hampir satu bulan. Ia dipastikan akan menjadi wali kota secara definitif seiring meninggalnya Oded M. Danial yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

Namun, hingga hari ini, dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bandung belum juga melakukan pelantikan Yana Mulyana sebagai wali kota definitif. Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga masuk ke DPRD sebagai syarat Yana bisa segera dilantik.

Terkait hal tersebut, Yana tak ingin ambil pusing. Dia mengaku hanya mengikuti azaz yang ada dan mengikuti proses baik itu di DPRD atau di Kemendagri.

"Saya mah ikut azas dan prosedur saja ya. Kami juga masih nunggu surat izin pelantikan eselon IV dan III, kewenangan sama hanya proses mutasi perlu izin dari Kemendagri, dan itu memang masih belum." kata Yana, Selasa (12/1/2022).

Baca Juga: Ditanya Soal Wali Kota Definitif, Yana Mulyana: Saya Ikut Prosedur Saja

Baca Juga: Yana Mulyana: Kota Bandung Kini Punya Dua Rumah Sakit Daerah

Baca Juga: Yana Mulyana Terima Surat Mendagri Terkait Plt Wali Kota Bandung Gantikan Alm Oded

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya