Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sampah TPS Pasar Baleendah Diangkut ke Sarimukti, Capai 500 Ton

Sampah TPS Pasar Baleendah Diangkut ke Sarimukti, Capai 500 Ton
Pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti. dok Pemkot Bandung
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif

  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengangkut 500 ton sampah dari TPS Pasar Baleendah ke TPA Sarimukti sejak 30 April, dan kini proses pengangkutan dinyatakan selesai.
  • Sampah dari Pasar Baleendah masuk dalam kuota Kabupaten Bandung di TPA Sarimukti tanpa tambahan kuota khusus, sesuai pembagian volume harian antar daerah.
  • DLH Jabar menyoroti lemahnya pengelolaan sampah oleh pengelola pasar serta meminta pemerintah kabupaten dan kota lebih tegas mengawasi agar TPA Sarimukti bebas sampah organik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat langsung turun membereskan tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung. Sejak 30 April lalu, total sampah yang diangkut dan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti, Bandung Barat mencapai 500 ton.

"Itu tuh kemarin 500,5 ton yang kami angkut, itu keseluruhan," Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih pada Sabtu (9/5/2026).

Dia menambahkan, pengangkutan sampah dari TPS tersebut sudah selesai, tinggal penataan dari pemerintah Kabupaten Bandung. Untuk pengangkutan harian lanjutan, kata Ai, ada beberapa opsi yang akan dipilih.

"Misalkan, opsinya dua hari, tiga hari. Arahan Pak Sekda sekian kuotanya ya itu yang kami terima," tambahnya.

1. Pengangkutan sampah asal Pasar Baleendah masuk kuota Kabupaten Bandung

Pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti.
Pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti. dok Pemkot Bandung

Ai menjelaskan, pembuangan sampah dari TPS Pasar Baleendah ke TPA Sarimukti ini masuk kuota sampah dari Kabupaten Bandung. Dia mengatakan, ketika nantinya ada penambahan lagi, maka tetap menggunakan kuota tersebut, tidak masuk kuota khusus.

Adapun batas volume pengiriman sampah di TPA Sarimukti per hari untuk Kota Bandung sebesar 981,31 ton; kemudian Kota Cimahi mendapat jatah 119,16 ton; Kabupaten Bandung 280,37 ton; dan Kabupaten Bandung Barat 119,16 ton.

"Jadi kalau nanti ada sampah-sampah lagi yang masuk kami akan masukkan ke kuota (Kabupaten Bandung). Tidak ada (kuota khusus). Jadi sebenarnya ini kan yang selalu saya ingatkan, apalagi kalau pasar-pasar itu kan biasanya sudah ada pengelolanya," kata Ai.

2. Ai menyoroti pengelola Pasar Baleendah yang dinilai belum mampu mengatur sampah dari para pedagang

IMG-20260323-WA0017.jpg
Pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti. dok Pemkot Bandung

Lebih lanjut, Ai menyoroti pengelola Pasar Baleendah yang dinilai belum mampu mengatur sampah dari para pedagang. Seharusnya, kata dia, pengelola bisa lebih tegas menangani tumpukan sampah ini.

"Sebaiknya lebih diperhatikan lagi untuk bisa menyiapkan pengolahannya. Jadi sampah-sampah itu diselesaikan terlebih dahulu oleh para pengelolaannya di sana. Apalagi kan karakteristik sampah dari pasar mah organik," jelasnya.

Penanganan sampah seperti ini, sebelumnya sempat terjadi di Pasar Caringin, Kota Bandung. Hanya saja, saat ini pihak pengelola sudah mulai belajar untuk menyelesaikan sampah di TPS.

"Contohnya kan sekarang yang Pasar Induk Caringin juga mereka sudah mulai ada pengolahan," ucapnya.

3. Pemerintah kabupaten dan kota harus tegas terhadap penanganan sampah di pasar-pasar

TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)
TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)

DLH Provinsi Jabar pun menyentil pemerintah daerah yang dinilai kurang mengawasi pengolahan sampah, khususnya di pasar-pasar. Penanganan sampah itu, menurut Ai, seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Dan ketika (pengelola) pasar-pasar ini tidak melaksanakan, seharusnya pemerintah kabupaten atau kota yang ada di wilayahnya tersebut yang melakukan pengawasan. Karena, kembali lagi bahwa sebenarnya kan tidak semua harus diangkut ke TPA Sarimukti," ujar Ai.

Belum lagi, saat ini Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta agar TPA Sarimukti bersih dari sampah organik. Pemerintah kabupaten dan kota di Bandung Raya seharusnya memahami peraturan tersebut.

"Kalau ini dilanggar (TPA Sarimukti bersih dari sampah organik), nanti jadi kami yang harus bertanggung jawab," kata dia.

Sebelumnya, tumpukan sampah di TPS Pasar Baleendah viral di media sosial. Sampah-sampah tersebut menumpuk di bahu jalan dan memunculkan aroma tidak sedap. Kondisi ini pyn diperparah dengan banjir yang kerap datang di wilayah tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More