Enam Pj Kepala Daerah Terpilih Sudah Sesuai SK Kemendagri

Enam Pj ini sudah resmi dan tidak bisa diganggu gugat

Bandung, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan enam nama pejabat (Pj) bupati/wali kota di Jawa Barat. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Adapun enam penjabat kepala daerah ini yaitu Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latief, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan Pj Bupati Purwakarta Benny Irwan.

1. Di luar enam nama itu tidak akan ditindaklanjuti

Enam Pj Kepala Daerah Terpilih Sudah Sesuai SK KemendagriIDN Times/Debbie Sutrisno

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, enam Pj terpilih ini nantinya akan dilantik oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

"Jadi ada enam Keputusan Menteri Dalam Negeri yang akan dibacakan nanti tanggal 20 September 2023. Itu isinya sama yang disampaikan pak pejabat Gubernur, karena pejabat menyampaikan itu sudah menerima surat salinan keputusan menterinya," kata Dedi melalui ponsel, Senin (18/9/2023).

Dedi memastikan, Pemprov Jabar hanya akan menindaklanjuti keputusan dari Kemendagri ini. Di luar surat keputusan itu dipastikannya tidak akan ditindaklanjuti. Sebab surat yang diterima Pemprov Jabar sudah resmi.

"Kami Pemerintah Provinsi (Jabar) berpegangan kepada surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang diterima," ungkapnya.

2. Enam nama ini sudah sesuai dengan keputusan Kemendagri

Enam Pj Kepala Daerah Terpilih Sudah Sesuai SK KemendagriDok.IDN Times/Istimewa

Biro Pemerintahan Jabar, katanya, juga sudah menyampaikan salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut kepada setiap pemerintah kabupaten dan kota yang bersangkutan, pada Jumat (15/9/2023) kemarin.

"Jadi di kami tidak ada yang berbeda, kami hanya menerima surat, yang surat itu sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri. Surat tersebut semua namanya sesuai dengan yang diumumkan pak pejabat Gubernur kepada wartawan," katanya.

Di sisi lain, Dedi mengatakan, Pemprov Jabar kini tengah mempersiapkan pelantikan enam penjabat tersebut di Gedung Sate, Bandung, pada 20 September 2023.

Undangan pun disebar untuk forkopimda kota dan kabupaten yang bersangkutan, pihak yang akan dilantik, juga bupati dan wali kota yang akan habis masa jabatannya.

3. Pj Gubernur pastikan enama nama ini dipilih sudah sesuai mekanisme

Enam Pj Kepala Daerah Terpilih Sudah Sesuai SK KemendagriPj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyebut tiga penjabat bupati dan tiga penjabat wali kota di Jabar akan dilantik pada 20 September 2023 atau Rabu pekan depan. Mereka akan menggantikan kepala daerah definitif sebelumnya yang habis masa jabatannya September ini.

"Jadi enam Penjabat yang akan dilantik pada tanggal 20 September 2023, hari Rabu," ujar Bey ditemui di Makodam III Siliwangi Bandung, Kamis (14/9/2023) malam.

Nama-nama yang diusulkan menjadi pejabat bupati dan wali kota sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Di mana Pemprov Jabar, dan DPRD kabupaten dan kota juga bisa mengusulkan tiga nama pada Kemendagri.

"Itu kan sudah ada usulan ya, usulannya dari DPRD terus dari Pemprov, juga dari Kemendagri, jadi sudah melalui mekanisme," kata Bey.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan Rp5,8 Miliar untuk Padamkan Api di TPA Sarimukt

Baca Juga: Ini Enam Penjabat Bupati dan Wali Kota Jabar Dilantik pada 20 September

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya