[BREAKING] Berakhir 5 Mei, Pemkot Bandung Tak Perpanjang PSBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung resmi tidak akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penerapan PSBB Bandung Raya ini sudah berlangsung selama 14 hari sejak dilakukan pada Rabu(22/4) hingga Selasa(5/5), besok.
Keputusan PSBB Bandung Raya dilakukan atas kesepakatan Wali Kota Bandung Oded M Danial bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Kita sudah rapat dengan Gugus Tugas COVID-19 dan Forkopimda. Bahwa PSBB Kota Bandung tutup sampai tanggal Selasa (5/5) besok," ujar Oded dalam keterangan resminya, Senin (4/5).
Oded mengatakan, adapun untuk program dari Gubernur Jawa Barat soal PSBB Jabar, Ia mengungkapkan, Kota Bandung akan tetap mengikuti dan berbeda dengan PSBB Bandung Raya sebelumnya.
"Untuk program dari pak Gubernur kita Ikut, PSBB Jabar. PSBB Bandung, kita selesai besok tanggal 5," ungkap Oded.
Oded menambahkan, meskipun PSBB dibuat di seluruh wilayah Jabar, Ia mengaku akan tetap memberlakukan aturan sebagaimana hak Pemkot Bandung. Ia juga berencana tidak akan merubah Perwal PSBB yang sebelumnya.
"Walau provinsi yang menyelenggarakan pelaksanaan tetap di kota masing-masing. Perwal juga tidak akan kami rubah," kata dia.
Baca Juga: Pakar Informasi Publik Kritisi Agenda Kehumasan Pemkot Bandung
Baca Juga: H-2 Pelaksanaan PSBB Bandung Raya, Pemkot Ajak Masyarakat Patuh Aturan