Bandung Perketat AKB, Ruas Jalan Ini Akan Ditutup Polrestabes

Penutupan dilakukan guna meminimalisir pergerakan massa

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Badung memilih memperketat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) demi menekan penularan virus corona di wilayahnya. Kebijakan itu diambil Wali Kota Bandung Oded M Danial dengan alasan penyebaran COVID-19 masih cukup terkendali.

Sebagai penerapan kebijakan AKB diperketat, Polrestabes Kota Bandung memberlakukan sistem buka tutup sejumlah ruas jalan. Kasatlantas Polrestabes Kota Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, buka tutup jalan akan berlaku mulai malam hingga pagi.

"Selama AKB beberapa Ruas Jalan kota Bandung mulai jam 20.30 WIB sampai 06.00 WIB akan diberlakukan buka tutup," ujar Bayu dalam keterangan pers yang diterima IDN Times, Minggu (13/9/2020).

1. Penutupan ada di dua ring Kota Bandung

Bandung Perketat AKB, Ruas Jalan Ini Akan Ditutup PolrestabesDok.IDN Times/Istimewa

Dalam buka tutup jalan, Bayu menuturkan, ada pembagian di setiap ring, hal tersebut menurutnya sama seperti dengan AKB sebelumnya. Ada pun untuk ring satu berada di wilayah perkotaan dan ring dua ada di dekat wilayah perkotaan.

"Ring satu, Jalan Asia Afrika –Tamblong, Jalan Braga – Naripan, Jalan Tamblong – Naripan, Jalan Banceuy – ABC, Jalan Otista (Pasar Baru), Jalan Merdeka, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Diponegoro dan Jalan Punawarman," ungkapnya.

2. Ini daftar jalan yang akan dibuka tutup selama AKB diperketat

Bandung Perketat AKB, Ruas Jalan Ini Akan Ditutup PolrestabesIDN Times/Yogi Pasha

Bayu mengungkapkan, penutupan ruas jalan di Kota Bandung selama AKB diperketat sudah berlangsung sejak Sabtu(12/9/2020). Menurut dia, kebijakan penutupan sejumlah ruas jalan mulai malam hingga pagi itu akan sejalan dengan kebijakan Pemkot Bandung.

Berikut ini daftar ruas jalan yang bakal ditutup mulai pukul 20.30WIB hingga 06.00WIB:

Ring 1:
1. Jl. Asia Afrika – Jl. Tamblong
2. Jl. Braga – Jl. Naripan
3. Jl. Tamblong – Naripan
4. Jl. Banceuy – ABC
5. Jl. Otista (Pasar Baru)
6. Jl. Merdeka
7. Jl. Ir. H. Juanda
8. Jl. Diponegoro
9. Jl. Punawarman

Ring 2:
1. Jl. A. Yani – Jl. Laswi
2. Jl. Gatot Subroto – Jl.Pelajar Pejuang45
3. Jl. Talaga Bodas – Jl.Pelajar Pejuang45
4. Jl. Lodaya – Jl.Pelajar Pejuang45
5. Jl. Buah Batu – Jl. Pelajar Pejuang45
6. Jl. Srimahi – BKR
7. Jl. M. Ramdan – BKR
8. Jl. Moh. Toha – BKR
9. Jl. Otista – BKR
10. Jl. Kopo – Jl. Peta
11.Jl. Pasirkoja – Jl. Peta

3. Pilih AKB diperketat karena penularan COVID-19 di Kota Bandung masih terkendali

Bandung Perketat AKB, Ruas Jalan Ini Akan Ditutup Polrestabes(Wali Kota Bandung Oded M Danial) IDN Times/Humas Bandung

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bandung telah memutuskan untuk menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) secara ketat dibandingkan memilih kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti DKI Jakarta. 

Wali Kota Bandung Oded M Danial menilai, kebijakan AKB diperketat diperlukan Pemkot Bandung untuk mencegah penularan virus corona saat ini. Menurut Oded, Kota Bandung saat ini masih berada di zona oranye (resiko sedang). Meskipun kasus penambahan COVID019 terus bertambah, namun upaya penanganan pasien yang terinfeksi virus corona masih cukup terkendali. 

"Kota Bandung saat ini berada di zona oranye, artinya resiko sedang. Angka reproduksi kita saat ini adalah 0,81. Masih di bawah 1, artinya kasus COVID-19 masih terkendali," ujar Oded usai menggelar rapat terbatas unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Bandung, Jumat (11/9/2020), lalu.

4. Penambahan kasus di Kota Bandung akibat pelaksanaan tes masif

Bandung Perketat AKB, Ruas Jalan Ini Akan Ditutup Polrestabes(Oded M. Danial saat ditanya KPK di Sahabara Kota Bandung) IDN Times

Oded menyebutkan, penambahan kasus COVID-19 yang terjadi di Kota Bandung ini akibat adanya pelaksanaan tes masif yang dilakukan terhadap 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemeriksaan terhadap sejumlah warga.

Menurut dia, peningkatan kasus positif itu sebagai konsekuensi terhadap upaya Pemkot Bandung melakukan pemetaan penyebaran. Dari hasil pemeriksaan tes swab ASN diketahui sebanyak 189 orang yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19. 

"Kami akan terus melakukan tes masif kepada ASN di 62 OPD, terdiri dari 32 dinas/badan dan 30 kecamatan. Sudah menjadi konsekuensi, kami tidak ingin terjadi fenomena gunung es di Kota Bandung," ujar dia. 

5. Oded Ingatkan warganya jika COVID-19 masih ada dan penularan semakin dekat

Bandung Perketat AKB, Ruas Jalan Ini Akan Ditutup PolrestabesIDN Times/Humas Bandung

Oded menyebutkan, penularan COVID-19 di Kota Bandung masih terus terjadi. Karena itu, dirinya mengingatkan kepada seluruh warga Kota Bandung untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Saya mengingatkan kepada warga Kota Bandung, Covid-19 masih ada dan kini semakin dekat dengan kita. AKB bukan berarti virus sudah mati, justru kita harus memperketat penjagaan diri kita dan keluarga," beber Oded.

Baca Juga: Ratusan ASN Positif Corona, Pemkot Bandung Pilih Tetap AKB

Baca Juga: Kasus Positif Bertambah, Pemkot Bandung Klaim Ruang Isolasi Masih Aman

6. Pemkot bakal memberikan sanksi berat dan denda maksimal bagi pelanggar kesehatan

Bandung Perketat AKB, Ruas Jalan Ini Akan Ditutup PolrestabesIDN Times/Humas Bandung

Kebijakan AKB diperketat yang diterapkan Pemkot Bandung ini akan dibarengi dengan penindakan hukum serta sanksi berat bagi yang melanggar protokol kesehatan.

Oded menyebutkan, jajaran Satgas Penanggulangan COVID-19 Kota Bandung tidak akan memberikan ampun bagi warga, perusahaan, dan pelaku bisnis yang melanggar ketentuan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang melanggar akan langsung ditindak berdasarkan hukum dan denda maksimal sesuai dengan peraturan wali kota (perwal) dalam menerapkan kebijakan AKB.

"Kali ini, mereka yang melanggar langsung ditindak. Disanksi dan denda maksimal. Tidak ada lagi sosialisasi," ungkap Oded. 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya