Atur Jarak Pemotor, RHK di Bandung Diberi Garis seperti Sirkuit Balap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak 159 titik Ruang Henti Khusus (RHK) pengendara motor di 22 kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat telah diberi tanda physical distancing. Tanda berhenti layaknya di sirkuit balap itu sebagai bentuk phisical distancing bagi para pengendara dalam upaya preventif pencegahan COVID-19.
Langkah pemberian tanda tersebut merupakan inisiasi Dirlantas Polda Jabar. Sehingga, para pengendara bisa berhenti sesuai dengan tanda yang sudah disediakan.
1. Tanda khusus untuk kendaraan roda dua
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, Polda Jabar menerapkan hal tersebut di 22 kabupaten/kota sebagai antisipasi adanya penyebaran COVID-19 di perjalanan terutama kendaraan bermotor. Sebelum ada tanda tersebut, menurutnya kendaraan banyak berdempetan dan tidak memperhatikan sosial distancing.
"Ini kita berlakukan untuk kendaraan roda dua, sehingga kendaraan roda dua tidak berhimpitan, sehingga pisikal distancing bisa terpenuhi," ungkapnya saat meninjau langsung penerapan tanda batas di persimpangan Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (16/7/2020).
2. Pemberian tanda sejalan dengan operasi Patuh Lodaya 2020
Selain dimaksudkan sebagai upaya preventif, tanda tersebut diberlakukan guna cipta kondisi menjelang digelarnya Operasi Patuh Lodaya di Jawa Barat di mana kegiatan tersebut akan digelar pada tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
"Operasi patuh akan dilaksanakan. Di mana salah satunya kita mendisplinkan masyarakat agar mematuhi atutan protokol kesehatan yang sudah ada," katanya.
3. Petugas polisi akan berjaga di RTH dan menertibkan kendaraan
Sedangkan untuk teknis pengawasan, Eddy menyebut akan menugaskan anggotanya untuk memonitor sejumlah tanda di seluruh wilayah Jabar agar masyarakat tetap mengikuti aturan sosial distancing dengan tertib.
"Kalau sudah terbiasa setiap hari tidak ada anggota pun masyarakat sudah bisa menempati tempat physical distancing," kata dia.
4. Wakil Wali Kota Bandung sebut hal tersebut untuk antisipasi penyebaran corona
Terpisah, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana juga mengatakan, tanda diberikan untuk mengatur sosial distancing diantara para pengangguna jalan terutama kendaraan bermotor dan sepedah. Ia menyebut, selama ini kendaraan banyak yang belum tertib jaga jarak.
"Tujuan pisikal distancing dan jaga jarak ada kekhawatiran orang orang sepeda motor itu dempet dipakai tanda itu jaga jarak," kata dia.