Anggota Dewan Jabar Diduga 'Main' di Bisnis Minyak Goreng

Bandung, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) diduga ikut main bisnis daur ulang minyak goreng kemasan di Depok. Atas adanya dugaan itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Jabar mengaku masih belum dapat laporan.
"Iya saya sebagai ketua BK, saya menghormati proses hukum yang berlaku. Sampai sekarang belum ada laporan ke BK (mengenai) ada anggota dewan ikut-ikutan main minyak goreng," ujar Ketua BK DPRD Jabar, Herry Dermawan, Sabtu (19/3/2022).
1. BK menunggu laporan dari aparat penegak hukum
Disinggung soal adanya dugaan anggota DPRD Jabar berinisial RA yang memanfaatkan mahalnya harga minyak goreng, ia mengaku belum mendengar langsung kabar itu. Herry menegaskan bahwa hingga saat ini ia masih belum menerima adanya laporan oknum DPRD Jabar yang terlibat bisnis minyak goreng.
"Belum ada (laporan), silakan kami tunggu dari pihak aparat hukum. Masih ditunggu ini," katanya.
2. Polsek Bojongsari nyatakan inisial RA ikut main bisnis minyak goreng
Untuk diketahui, sebelumnya Polsek Bojongsari mengatakan bahwa ada pemilik gudang minyak goreng pengemasan ulang yang ditemukan di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, milik keluarga anggota DPRD Jawa Barat.
"Pemilik gudang itu merupakan keluarga salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat berinisial RA asal Depok,” kata Kapolsek Bojongsari Kompol M. Syahroni, Rabu (16/3/2022).
3. Polisi tidak akan tebang pilih
Polisi memastikan jajarannya untuk menindak tegas sesuai aturan berlaku bila sang anggota DPRD terbukti melanggar hukum. Ia mengatakan, Polsek Bojongsari tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan hukum terhadap pelanggar aturan.
"Saya tidak akan tebang pilih, siapa pun yang melanggar hukum apalagi menyangkut kepentingan masyarakat tetap harus ditindak tegas," kata dia.
Baca Juga: HET Minyak Goreng Kemasan Resmi Dicabut, Minyak Curah Naik
Baca Juga: HET Minyak Goreng dicabut, Pemprov Jabar Minta Polda Pantau Distribusi