Aksi Perundungan di Jabar Bisa Dilaporkan Melalui Aplikasi Stopper

Korban perundungan bisa langsung lapor ke aplikasi Stopper

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penanganan perundungan di tingkat sekolah dengan aplikasi Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (Stopper). Aplikasi ini diklaim membantu menindaklanjuti persoalan perundungan di sekolah.

Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Provinsi Jawa Barat, Juwanda mengatakan, aplikasi ini juga dikeluarkan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

"Ini sebagai sebuah solusi untuk mencegah adanya aksi perundungan dan memberikan rasa nyaman kepada peserta didik melalui pendekatan teknologi," ujar Juwanda, Senin (28/8/2023).

1. Stopper mendapatkan banyak aduan setiap bulannya

Aksi Perundungan di Jabar Bisa Dilaporkan Melalui Aplikasi StopperDewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Provinsi Jawa Barat, Juwanda (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Juwanda menjelaskan, Stopper memiliki fungsi menerima pengaduan perundungan, melakukan analisis pengaduan untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan menghasilkan data serta laporan yang dapat digunakan untuk tindakan pencegahan lebih lanjut.

"Hingga saat ini program Stopper telah menerima laporan perundungan setiap bulannya pada tingkat SMA/SMK/SLB," ucapnya.

2. Banyak pelayanan yang akan diberikan pada korban

Aksi Perundungan di Jabar Bisa Dilaporkan Melalui Aplikasi StopperIlustrasi kekerasan (IDN Times/Mardya Shakti)

Pria yang juga Staf Khusus Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Bidang Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi ini menjelaskan bahwa Program Stopper memiliki 4 komponen kegiatan utama. Empat komponen tersebut adalah Aduan, Konsultasi Kesehatan Mental, Edukasi, dan Pendampingan.

Stopper tidak hanya menerima adanya aduan tindakan bullying, namun kata dia, aplikasi ini juga masyarakat dapat melakukan konsultasi mental, memperoleh edukasi terkait bullying.

"Korban yang mengalami bullying akan memperoleh pendampingan secara psikis dan psikologis," katanya.

3. Stopper diharapkan jadi tempat aduan perundungan dari masyarakat

Aksi Perundungan di Jabar Bisa Dilaporkan Melalui Aplikasi StopperIlustrasi perundungan. IDN Times/Mardya Shakti

Selain itu, saat ini Stopper sudah dapat diakses melalui Sapawarga dengan melakukan install melalui App Store maupun Google Play Store. Aplikasi ini merupakan sebuah inovasi yang diciptakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya mencegah tindakan bullying.

"Hadirnya Stopper diharapkan dapat menjadi sebuah media maupun wadah untuk masyarakat dalam menghadapi perundungan melalui pendekatan teknologi informasi secara nyaman dan tanpa ada rasa takut," kata dia.

Baca Juga: Cegah Perundungan di Sekolah, Disdik Jabar Luncurkan Program Stopper

Baca Juga: 412 Warga KBB Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kebakaran TPA Sarimukti

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya