Abaikan Polemik, Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Monumen COVID-19 Jabar

Peresmian dilakukan dengan kegiatan seremonial

Bandung, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin telah meresmikan Monumen Perjuangan Pandemi COVID-19 Jawa Barat (Jabar), Sabtu (4/12/2021). Pembangunan monumen ini sebelumya menjadi polemik karena aktivis menganggap pembangunan telah melanggar aturan.

Peresmian dihadiri oleh kepala daerah dan perwakilannya di seluruh kabupaten dan kota di Jabar, juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar. Acara digelar secara seremonial melalui sistem hybrid. Akhir acara ini ditutup dengan penekanan tombol sirine oleh Wapres Ma'ruf Amin yang didampingi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

1. Emil berharap menginspirasi wilayah lain

Abaikan Polemik, Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Monumen COVID-19 JabarHumas/Pemprov Jabar

Dalam sambutannya, Gubernur Ridwan Kamil alias Emil mengatakan bahwa monumen ini dihadirkan sebagai bentuk penghormatan pada tenaga kesehatan dan ASN yang gugur dalam masa pandemik COVID-19.

"Momentum ini hadir sebagai rasa terima kasih kita pada mereka (tenaga kesehatan dan ASN). Mereka selalu ada dalam memori, dan mereka namanya abadi dalam dinding ini (Monumen COVID-19)," ujar Emil.

Monumen ini diharapkannya dapat menjadi contoh agar daerah lain juga turut membuat penghargaan serupa pada para pejuang COVID-19 yang telah gugur. Adapun saat ini pemerintah masih menetapkan status pandemik COVID-19.

"Saya ucapkan terima kasih Bapak Wapres hadir dan meresmikan monumen covid yang dimaksudkan menghormati mereka yang pulang. Dan menginsipirasi wilayah lain," katanya.

2. Wapres anggap semua yang berjuang dalam masa pandemik adalah pahlawan

Abaikan Polemik, Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Monumen COVID-19 JabarWakil Presiden RI Maruf Amin Memimpin Salat Jumat di Masjid Baiturahman (Dok. Humas Setwapres)

Sedangkan, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan, monumen itu adalah pengingat bahwa bangsa Indonesia pernah melewati ujian berat dan, pemerintah juga mengucapkan terima kasih pada para tenaga kesehatan yang gugur dalam masa pandemik COVID-19.

Dirinya juga menyampaikan banyak terima kasih pada Pemprov Jabar yang sudah membuat monumen COVID-19 untuk menghargai jasa para pejuang. Diharapkannya akan banyak dicontoh oleh wilayah lain di Indonesia.

"Hari ini kita akan melihat Jabar menghargai dan mementingkan orang besar demi keselamatan bangsa. Oleh karena itu harus kita abadikan lestarikan seperti pemprov Jabar,. Terima kasih gubernur dan ini mudah-mudahan bisa ditiru dan dicontoh daerah lain," katanya.

Pemerintah pusat, kata Ma'ruf juga hendak membuat sesuatu yang bisa diabadikan untuk para pahlawan. Namun, menurutnya, saat ini persatuan komponen bangsa harus terjaga erat karena pandemik masih belum berakhir.

"Seluruh masyarakat Indonesia merupakan pahlawan di tengah pandemik dan karena itu kita adalah pahlawan. Mengucap bismillah, monumen COVID-19 Jabar saya resmikan. Semoga Allah memberikan inayah-nya atas apa yang kita lakukan," kata dia.

3. Aktivis dan Emil saling adu argumen mengenai aturan pembangunan ini

Abaikan Polemik, Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Monumen COVID-19 JabarHumas/Pemprov Jabar

Sebelum semua ini diresmikan, aktivis Jabar yang tergabung dalam Aliansi Nani menduga bahwa Monumen Perjuangan Pandemi COVID-19 Jabar bermasalah. Dugaan itu menimbulkan polemik dalam beberapa waktu ke belakang.

Setidaknya para aktivis memiliki beberapa alasan yang kuat mengenai dugaan permasalahan dalam pembangunan Monumen Perjuangan Pandemi COVID-19 Jabar ini. Herry Mos, Ketua Presidium Aliansi Nano Jabar mengatakan, dari penelusuran Tim Aliansi Nano, proyek revitalisai di kawasan Lapangan Gasibu telah berlangsung sejak 2015 di masa pemerintahan Gubernur Ahmad Heryawan.

Kawasan Gasibu dalam hal ini meliputi Lapangan Gasibu dan Monumen Perjuangan (Monju) Rakyat Jawa Barat. Adapun dalam perencanaannya, tidak ada soal pembangunan Monumen Perjuangan COVID-19 Jabar.

"Revitalisasi Kawasan Gasibu terjadi duplikasi anggaran untuk satu kegiatan, yakni anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar dan anggaran yang bersumber dari dan CSR (Corporate Social Responsibility) Bank BJB maupun CSR dari swasta lainnya," ujar Herry dalam keterangan resminya, Sabtu (23/10/2021).

Namun pernyataan ini dibantah oleh Ridwan Kamil. Menurutnya, pembangunan dilakukan di kawasan Monumen Perjuangan Jabar untuk renovasi dan sebagai upaya memperindah.

Tapi seiring pandemi, Pemda Provinsi Jabar memberikan nilai tambah di ruang publik untuk didedikasikan kepada yang pahlawan COVID-19.

"Ada yang bertanya kenapa pada saat COVID-19 mengerjakan ini, saya sampaikan bangunan ini sudah selesai dianggarkan sebelum pandemi COVID-19 datang di 2020,"

"Jadi ini merupakan bagian dari rencana masterplan revitalisasi Gasibu sampai Monju. Jadi bukan kegiatan yang berdiri sendiri tapi ini masterplan yang kita cicil. Tadinya mau sekaligus tapi karena keterbatasan anggaran, tentunya kita hadir secukupnya seperti ini. Jadi ini bukan hal baru, ini adalah sebagian dari rencana jangka panjang," ungkap Emil.

Kemudian, Harry menuding bahwa pada pembangunan ini, Ridwan Kamil mengotak-atik nama dan fungsi bangunan, dan menimbulkan problema hukum baik dari segi pengangaran maupun teknis bangunan.

Ia bilang, problematika hukum yang timbul yakni soal status bangunan gedung yang berdasarkan pada Peraturan Menteri PUPR nomor 22 2018.

Pada aturan itu menjelaskan bahwa Bangunan Gedung yang akan disebut sebagai Monumen Perjuangan COVID-19 itu masuk dalam katagori Bangunan Gedung Negara (BGN) dengan klasifikasi khusus, sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (5) huruf o, serta ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 2021 Sebagai Bangunan Gedung Negara (BGN) dengan Kiasifikasi Khusus. Dengan begitu, bangunan tersebut harus tunduk pada syarat-syarat administratif dan syarat teknis.

"Administratif di antaranya adalah IMB serta dokumen perencanaan dan penganggaran. Sedangkan syarat teknis adalah menyangkut keandaian, fungsi, serta pengelolaan pasca konstruksi," jelasnya.

Ridwan Kamil menanggapi bahwa bentuk revitalisasinya adalah renovasi monumen. Dapat dikatakan revitalisasi tidak memerlukan izin mendirikan bangunan. Kemudian revitalisasi ini pun dari sisi anggaran tidak ada duplikasi anggaran.

"Anggaran pertama dari APBD, kemudian ada ornamen untuk mengingat pahlawan COVID-19 itu dananya dari pihak ketiga. Jadi sudah sesuai aturan, sehingga tidak ada alasan semangat menghargai pahlawan ini dijadikan polemik dan sebenarnya tidak perlu," ucap Ridwan Kamil.

4. Aktivis minta BPK turun tangan menangani persoalan ini

Abaikan Polemik, Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Monumen COVID-19 JabarTangkap Layar (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Saat ini, Harry bersama dengan aktivis lainnya mendesak agar DPRD Jabar melakukan kajian mendalam tentang Monumen COVID-19 yang baru diresmikan ini. Mereka meminta DPRD Jabar menggunakan hak konstitusionalnya untuk membongkar tabir monumen yang digagas oleh Ridwan Kamil itu.

Aliansi Nano juga telah bersurat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap rangkaian kebijakan Gubernur Jabar dalam pengelolaan APBD Provinsi Jabar, khususnya terkait pengelolaan Dana Darurat COVID-19.

Baca Juga: Pembangunan Monumen COVID-19 Jabar Tidak Pernah Dibahas DPRD

Baca Juga: Aktivis Tolak Presiden Jokowi Resmikan Monumen COVID-19 Jabar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya