Doni Salmanan Kembali Hadir Secara Online dalam Sidang Kasus Quotex 

Mengaku kurang sehat untuk ikut persidangan secara langsung

Kabupaten Bandung, IDN Times - Doni Muhammad Taufiq alias Doni Salmanan kembali tidak bisa hadir dalam sidang kasus Quotex yang menjeratnya secara langsung.

Crazy rich asal Soreang tersebut mengikuti agenda persidangan di Lapas Jelekong secara online, sementara jalannya sidang eksepsi lanjutan digelar di PN Bale Bandung, Senin (15/8/2022).

Terlihat Doni Salmanan saat ini tampil di layar dengan mengenakan baju batik hitam. Kemudian nampak Doni Salmanan dengan penampulan pelontos duduk dengan latar belakang layar berwarna hijau.

1. Doni Salmanan masih sakit

Doni Salmanan Kembali Hadir Secara Online dalam Sidang Kasus Quotex IDN Times/Aris Darussalam

Pantauan IDN Times, sidang tersebut mulai digelar pukul 09.55 WIB. Beberapa korban terlihat hadir kembali dalam sidang pembacaan eksepsi tersebut.

Diketahui Doni Salmanan tidak bisa kembali menghadiri persidangan karena kondisi yang masih belum sehat.

"Saya masih kurang sehat. Tapi Insyaallah saya kuat (mengikuti sidang) yang mulia," ujar Doni.

2. Doni Salmanan tidak banyak berbicara

Doni Salmanan Kembali Hadir Secara Online dalam Sidang Kasus Quotex IDN Times/Aris Darussalam

Dalam menjalani agenda persidangan yang ketiganya tesebut, Doni Salmanan pun tidak banyak berbicara, kecuali ia hanya mengatakan akan menunggu agenda selanjutnya.

"Cukup yang mulia tidak ada yang ingin saya sampaikan lagi, tanggal 18 Agustus ya untuk sidang selanjutnya," kata Doni.

3. Pihak kuasa hukum Doni Salamanan telah menyampaikan eksepsi

Doni Salmanan Kembali Hadir Secara Online dalam Sidang Kasus Quotex IDN Times/Aris Darussalam

Sebelumnya penasehat hukum Doni Salmanan yaitu Ikbar Firdaus tidak menerima atas dakwaan jaksa terhadap kliennya, hingga pihaknya telah mengajukan eksepsi.

"Terkait dengan dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum, kita akan mengajukan tanggapan atas dakwaan jaksa tersebut telah mengajukan eksepsi Kamis kemarin, sebagaimana masalah materi yang tertuang dalam dakwaan," ujar Ikbar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Belum Sebulan Ditahan, Doni Salmanan Curhat Asam Lambung Naik

Baca Juga: Pengadilan Ungkap Aliran Dana Miliaran Rupiah dari Doni Salmanan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya