Pelaku Pencurian Sepada Motor di Purwakarta Gunakan Umpan Gadis ABG Ditangkap 

Korban diajak berkenalan di media sosial dan diajak bertemu

Purwakarta, IDN Times - Modus pencurian sepeda motor dengan menggunakan perempuan remaja sebagai umpan di Kabupaten Purwakarta terbongkar.

Empat pelaku berhasil ditangkap jajaran kepolisian dari Resor Purwakarta.

Kepala Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain mengatakan, kasus kali ini terungkap di wilayah hukum Kepolisian Sektor Sukatani. Tiga pelaku merupakan laki-laki berinisial RA (18) warga Kecamatan Cikalong Kulon Kabupaten Cianjur, SH (26) dan ABU (26) warga Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.

“Seorang lainnya perempuan berinisial SSS (15) yang berstatus pelajar, warga Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta,” kata Kapolres melalui Kepala Polsek Sukatani AKP Asep Saepudin, Selasa (27/6/2022).

1. Para pelaku diduga sudah merencanakan kejahatannya

Pelaku Pencurian Sepada Motor di Purwakarta Gunakan Umpan Gadis ABG Ditangkap ilustrasi daftar rencana yang terstruktur. (Pexels.com/Startup Stock Photos)

Asep menilai modus pencurian kendaraan bermotor kali ini tergolong unik lantaran pelaku menggunakan perempuan untuk menarik perhatian korbannya. "SSS ini bertugas sebagai umpan dalam aksi curanmor yang dilakukan komplotan curanmor ini,” katanya menjelaskan.

Adapun, ketiga orang pelaku lain memiliki tugas masing-masing sebagai eksekutor dan pengantar eksekutor. Karena itu, mereka diduga telah merencanakan aksi kejahatannya dari mulai mengincar korban hingga mencuri sepeda motor pada saat yang sudah ditentukan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan satu unit sepeda motor trail bernomor polisi T-5498-IM. Peristiwa itu terjadi di Kampung Pangkalan, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani sekitar tengah malam, Senin (19/9/2022) pekan lalu.

2. Korban diarahkan memarkir motor di tempat khusus

Pelaku Pencurian Sepada Motor di Purwakarta Gunakan Umpan Gadis ABG Ditangkap Instagram.com/Koalisi Pejalan Kaki

Sebelumnya, pelaku terlebih dulu mencari korban di media sosial. Setelah berkenalan dengan pelaku perempuan, korban kemudian membuat janji bertemu dengannya di lokasi yang telah ditentukan oleh para pelaku. "Sebelumnya, SSS menanyakan ke korban bakal datang pakai kendaraan apa, motor atau mobil," ujar Asep. 

Sesampainya di lokasi yang telah dijanjikan, korban diarahkan untuk memarkirkan sepeda motornya di depan rumah warga yang berada kurang lebih 10-15 meter dari rumah pelaku perempuan itu. Namun, saat korban mengecek lokasi parkir ternyata motornya sudah raib.

3. Perempuan yang ditemui korban ternyata terlibat pencurian

Pelaku Pencurian Sepada Motor di Purwakarta Gunakan Umpan Gadis ABG Ditangkap ilustrasi memperkenalkan pacar kepada teman (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Setelah dilaporkan ke kantor polisi dan diselidiki, ternyata perempuan yang ditemui korban diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Polisi mengamankan para pelaku di wilayah Kecamatan Plered, Jumat (23/9/2022) pekan lalu.

Keempat pelaku kini ditahan di Mapolsek Sukatani. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 tentang Pencurian Pemberatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. “Pelaku terancam hukuman penjara selama tujuh tahun,” kata Asep memungkas.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya