Mulai Hari Ini, Aprindo Kenakan Biaya Kantong Plastik saat Belanja

Toko ritel mengenakan biaya minimal Rp200

Jakarta, IDN Times - Gaes, ada informasi penting untuk kalian. Bagi kamu yang suka belanja di toko ritel atau swalayan menggunakan kantong plastik, maka mulai hari ini (1/3) akan dikenakan biaya.

Menurut Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengenakan tarif pada kantong plastik belanja minimal Rp200 per kantong. Tarif itu masih bisa bertambah sesuai dengan kebijakan toko ritel yang bersangkutan. Aprindo memberikan keleluasaan bagi para anggotanya. 

"Harga yang pasti dari asosiasi sudah Rp200, anggota kami kan punya manajemen yang berbeda-beda. Otomatis untuk pengenaan harga, kami serahkan untuk anggota. Perihal mau ada yang lebih (dari Rp200), itu urusan menajemen masing-masing lah," ujar Ketua Umum Aprindo, Roy Mande yang ditemui di Aston Kuningan pada Kamis (28/2). 

Ia menjelaskan penerapan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) akan dilakukan bertahap mulai hari ini. Aprindo menerapkan kembali kebijakan itu sebagai bentuk komitmen untuk mengurangi belanja dengan menggunakan kantong plastik sekali pakai. 

Lalu, akankah kebijakan ini berhasil? Mengingat kebijakan serupa sudah pernah diterapkan tiga tahun lalu, namun kemudian dihapus. 

1. Pengenaan tarif bagi kantong plastik adalah langkah nyata Aprindo mengurangi sampah plastik

Mulai Hari Ini, Aprindo Kenakan Biaya Kantong Plastik saat BelanjaIDN Times/Imam Rosidin

Menurut Roy, kebijakan membuat kantong plastik menjadi barang dagangan adalah langkah nyata dari para peritel modern untuk mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan kantong plastik sekali pakai. Selain itu, diharapkan dengan kebijakan ini bisa mengurangi sampah plastik di Indonesia. 

Lalu, bagaimana kebijakan itu diterapkan? Roy mengatakan bagi konsumen yang berbelanja menggunakan kantong plastik sekali pakai maka dikenakan tarif minimal Rp200. 

"Tetapi, kami juga menyarankan agar konsumen menggunakan tas belanja pakai ulang yang disediakan di setiap gerai ritel modern," ujar Roy kemarin. 

Baca Juga: Ngeri! Laut Indonesia Tercemar 150 Juta Ton Sampah Plastik  

2. Aprindo merekomendasikan kantong plastik yang digunakan di toko ritel sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)

Mulai Hari Ini, Aprindo Kenakan Biaya Kantong Plastik saat BelanjaDok.IDN Times/Istimewa

Aprindo, kata Roy merekomendasikan kantong plastik yang digunakan sudah sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dikeluarkan oleh Badan Standard Nasional (BSN). atas rekomendasi Pusat Standarisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yaitu kantong plastik yang telah mempunyai kriteria mudah terurai. 

"Aprindo siap mendukung usaha pemerintah yang bertujuan mengurangi konsumsi plastik khususnya melalui biaya kantong plastik sekali pakai di masyarakat," kata dia. 

Sementara, sosialisasi penggunaan kantong plastik berbayar akan dilakukan di media sosial, melalui poster dan ajakan langsung dari kasir. Kantong plastik yang kini menjadi barang dagangan, tutur Roy, juga berkontribusi kepada negara berupa pajak pertambahan nilai (PPN). 

3. Aprindo memastikan walau kantong plastik dikenakan biaya, harga barang tidak naik drastis

Mulai Hari Ini, Aprindo Kenakan Biaya Kantong Plastik saat BelanjaDok.IDN Times/Istimewa

Sementara, menurut Wakil Ketua Umum Aprindo, Tutum Rahanta, kendati toko ritel mengenakan biaya bagi kantong plastik sekali pakai minimal dengan harga Rp200, tidak langsung harga berbagai produk di sana langsung naik drastis. Sebab, ada persaingan dengan toko ritel lainnya. 

Walaupun harga kantong plastik diizinkan boleh lebih dari Rp200, namun mereka akan menjaga agar nilainya tidak kelewat mahal bagi masyarakat. 

"Ritel ini jual produk dengan persaingan yang terbuka, apabila dengan membuat produk ini tidak gratis maka persaingan akan muncul. Akhirnya, mereka pun akan mengoreksi sendiri kalau harganya terlalu mahal," kata Tutum. 

4. Daftar toko ritel yang menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar

Mulai Hari Ini, Aprindo Kenakan Biaya Kantong Plastik saat BelanjaPexels.com/Juan Pablo Arenas

Beberapa toko ritel yang akan menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar antara lain Superindo, Matahari, CircleK, Sogo, Ramayana, Yogya, Alfamart, dan Alfamidi. Superindo mengaku sudah menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar sudah sejak tahun 2015 lalu. 

"Ketika kami terapkan KPTG (Kantong Plastik Tidak Gratis), drastis sekali turunnya penggunaan plastik. Semula, tadinya 2 kantong plastik/transaksi kini hanya, sekitar 0,7 kantong plastik/transaksi," ungkap Head of Corporate Affairs & Sustainability Superindo, Yuvlinda Susanta, di Aston Rasuna kemarin. 

Kalian setuju dengan kebijakan ini?

Baca Juga: 8 Fakta Penting Soal Sampah Plastik yang Masih Belum Banyak Diketahui

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya