Pemkot Pastikan Satwa Bandung Zoo Sehat, Pakan Dibantu Kemenhut

- Stok pakan di Bandung Zoo menipis, butuh dukungan tambahan dari Kementerian Kehutanan
- Pemberian pakan adalah tanggung jawab yayasan, Pemkot Bandung akan membuat kesepakatan baru dengan Kementerian Kehutanan
- Kementerian Kehutanan akan menurunkan anggaran khusus untuk kebutuhan pakan hewan di Bandung Zoo
Bandung, IDN Times - Tim gabungan dari Penyuluh Kehutanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung melakukan kontrol langsung terhadap kondisi satwa dan ketersediaan pakan di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Hal itu untuk memastikan satwa tetap terawat di tengah keterbatasan operasional kebun binatang yang berdampak pada pasokan pakan.
Dalam peninjauan lapangan tersebut, tim menyusuri sejumlah kandang dan berinteraksi langsung dengan para keeper atau perawat. Salah satunya perawat unta yang memastikan proses pemberian pakan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Hal serupa disampaikan perawat gajah yang mengakui hingga saat ini aktivitas makan satwa besar tersebut masih berlangsung normal.
“Untuk unta dan gajah, makannya lancar. Sejauh ini masih bisa terpenuhi,” ujar salah seorang keeper di sela peninjauan dikutip dari siaran pers Pemkot Bandung, Jumat (19/12/2025).
Tim kemudian berdialog dengan dokter hewan Bandung Zoo, Anggi, yang memastikan kondisi kesehatan satwa secara umum masih aman.
Anggi memastikan, tidak ada laporan gangguan kesehatan serius pada hewan yang ditanganinya.
“Kalau untuk kondisi kesehatan, sejauh ini satwa-satwa aman dan relatif sehat. Kami terus berupaya semaksimal mungkin dengan sumber daya yang ada,” ujar Anggi.
1. Ada satwa yang asupan nutrisinya masih kurang

Terkait detail manajemen pakan dan kebijakan bantuan, ia menyarankan agar pertanyaan diarahkan langsung ke pihak manajemen kebun binatang karena informasi tersebut tidak berada di ranah medis.
Penyuluh Kehutanan BKSDA Jawa Barat, Taufik Hamzah menjelaskan, pihaknya bersama tim rutin memantau persediaan pakan di Bandung Zoo.
Ia mengakui, stok pakan saat ini berada pada kondisi menipis, sehingga memerlukan dukungan tambahan.
“Kalau kami, fokusnya memantau persediaan pakan dan kondisi satwa. Untuk dukungan pakan dari Kementerian Kehutanan, prosesnya sudah berjalan sejak pekan lalu. Namun kepastian teknis penyalurannya harus dikonfirmasi langsung ke balai,” ujar Taufik.
Ia menuturkan, secara prinsip penyediaan pakan merupakan tanggung jawab pengelola kebun binatang, yakni yayasan. Namun dalam kondisi luar biasa, ketika stok pakan menunjukkan tanda-tanda kritis, pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan tidak akan membiarkan satwa terlantar.
“Negara hadir untuk memastikan satwa tidak sampai kekurangan pakan. Dukungan ini sifatnya sementara, selama masa kekosongan,” jelasnya.
Menurut Taufik, keterbatasan pakan berdampak pada aktivitas sebagian satwa. Beberapa hewan terpantau kurang aktif, yang diduga akibat asupan nutrisi yang pas-pasan.
“Secara visual sehat, tapi ada satwa yang aktivitasnya menurun, seperti tapir. Kemungkinan karena nutrisi yang kurang optimal,” tambahnya.
Dalam pemantauan tersebut, tidak ditemukan laporan kematian satwa dalam waktu dekat. Kematian terakhir tercatat terjadi pada Oktober–November lalu, di antaranya banteng, rusa, dan burung merak. Sejak itu, tidak ada laporan kematian baru.
Selain itu, terdapat beberapa satwa dengan kondisi cacat atau stres yang ditempatkan di area khusus dan tidak dipamerkan ke publik, demi menjaga kesejahteraan hewan dan menghindari potensi gangguan. Tim menegaskan bahwa koordinasi antara pengelola, BKSDA, dan Kementerian Kehutanan terus dilakukan untuk mempercepat dukungan pakan.
Proses administrasi memang memerlukan waktu, namun langkah-langkah pengamanan telah berjalan agar kebutuhan dasar satwa tetap terpenuhi.
“Kami berupaya agar tidak terjadi kekosongan pakan. Saat ini proses sudah berjalan, tinggal menunggu mekanisme penyaluran,” kata Taufik.
Melalui pemantauan ini, pemerintah berharap masyarakat mendapatkan gambaran utuh bahwa kondisi satwa di Bandung Zoo masih terjaga, meskipun dihadapkan pada tantangan keterbatasan pakan. Koordinasi lintas pihak pun terus diperkuat demi memastikan kesejahteraan satwa tetap menjadi prioritas.
2. Pemberian pakan tanggung jawab yayasan

Di sisi lain, Pemkot Bandung menegaskan, kewajiban pemberian pakan satwa di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo merupakan kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Pusat. Itu sesuai dengan ketentuan hukum dan kesepakatan terkini dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut)
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, Pemkot Bandung berkomitmen menjamin tata kelola aset daerah dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil. Menurutnya, kewenangan pemberian pakan hewan dan seluruh aspek perawatan hewan adalah kewajiban instansi pusat yang berwenang dalam konservasi dan perlindungan satwa (Kementerian Kehutanan/Ditjen KSDAE dan unit pelaksana teknisnya).
"Oleh karena itu Pemkot tidak dapat serta-merta menggunakan anggaran daerah untuk hal yang secara regulasi menjadi tanggung jawab pusat," jelasnya.
Farhan mengungkapkan, Pemkot Bandung dengan Kemenhut akan membuat kesepakatan baru. Yaitu menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Kehutanan.
Dalam kesepakatan terbaru satwa atau hewan merupakan tanggung jawab 100% Kementerian Kehutanan dan dapat dititipkan kepada pihak ketiga yang berizin. Sedangkan aset fisik kebun binatang dan pegawai merupakan tanggung jawab sepenuhnya (100 persen) Pemerintah Kota Bandung.
"Kesepakatan ini dibuat untuk memperjelas pembagian tugas selama proses hukum berjalan dan untuk memastikan kepastian pengelolaan serta perlindungan hewan tetap terjaga secara legal," jelas Farhan.
Pemkot Bandung menegaskan kepatuhan pada peraturan nasional terkait konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, termasuk pembatasan dan sanksi terhadap pemeliharaan atau perdagangan satwa dilindungi tanpa izin.
Semua tindakan terkait hewan eks situ (hewan yang dilestarikan di luar habitat aslinya) akan dilakukan sesuai aturan perizinan Kemenhut dan melalui lembaga konservasi yang berwenang.
Di luar itu, Pemkot menghimbau seluruh masyarakat dan komunitas pecinta satwa untuk:
1. Tidak melakukan intervensi yang melampaui kewenangan hukum (mis. memberi pakan secara terorganisir atas nama pemerintah daerah),
2. Menghindari tindakan yang dapat mengganggu proses peradilan atau merugikan koleksi satwa,
3. Menyampaikan aspirasi melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti secara sesuai aturan.
Untuk laporan kondisi hewan atau hal darurat terkait kesejahteraan satwa, masyarakat dapat menginformasikannya melalui layanan Lapor! (lapor.go.id). Pemkot Bandung akan terus berkoordinasi dengan instansi pusat dan pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik bagi kepentingan publik dan kelangsungan konservasi hewan di Kebun Binatang Bandung, sambil menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
3. Anggaran pakan dari Kemenhut turun hari ini

Saat ini Pemkot Bandung telah meminta pendampingan dan pengawasan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam pelaksanaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pakan satwa di Kebun Binatang Bandung.
Farhan menjelaskan, mulai hari ini Kementerian Kehutanan akan menurunkan anggaran khusus untuk kebutuhan pakan hewan di Kebun Binatang Bandung. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Kehutanan.
"Karena sesuai dengan kesepakatan Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Kehutanan, maka mulai besok Kementerian Kehutanan akan menurunkan APBN untuk pakan hewan di kebun binatang Bandung," kata Farhan.
Menurut Farhan, penggunaan anggaran negara, baik APBN maupun APBD, harus dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai aturan. Oleh karena itu, pendampingan dan pengawasan hukum dinilai sangat penting.
“Ini adalah komitmen kita bersama karena yang digunakan adalah anggaran negara. Pelaksanaannya berdasarkan dua undang-undang dan satu peraturan pemerintah, sehingga tentu diperlukan pendampingan dan pengawasan hukum yang baik,” ungkapnya.
Farhan menjelaskan, dalam pelaksanaannya nanti Pemkot Bandung akan meminta Kejari Bandung untuk terlibat langsung mendampingi, guna memastikan seluruh proses penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait besaran anggaran APBN yang akan digelontorkan, Farhan mengaku masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah pusat disebut telah menyatakan kesiapan untuk mendukung kebutuhan pakan satwa di Kebun Binatang Bandung.

















