Pemda Jadi Ujung Tombak untuk Sebarkan Nilai Toleransi

Perda bisa jadi salah satu alatnya

Bandung, IDN Times – Pemerintah daerah merupakan pilar utama dalam urusan penegakan nilai-nilai toleransi antar umat beragama. Setidaknya, hal itu yang dipercaya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dalam Webinar Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dengan judul 'Pemerintah Kota Sebagai Pilar Penting Toleransi' pada Kamis (30/9/2021), Tito mengatakan bahwa berbagai upaya dalam menegakkan kota penuh tolernasi harus dikembangkan.

Tujuannya, tak lain untuk memberikan dampak luas untuk wilayah di luar perkotaan.

Tito bilang, upaya-upaya oleh pemerintah kota dapat dibangun dengan cara dialog secara intensif. Kemudian, melakukan mediasi dan membentuk tim terpadu untuk melakukan pencegahan hingga penanganan konflik sosial.

"Keberagaman yang ada pada bangsa kita harus dirawat, untuk tidak menjadi konflik yang memecah anak bangsa yang saling menghancurkan," kata dia.

1. Perlu upaya ekstra untuk mengajarkan nilai toleransi

Pemda Jadi Ujung Tombak untuk Sebarkan Nilai ToleransiIDN Times/Kevin Handoko

Di Indonesia sendiri terdapat peraturan yang bisa menjadi pedoman untuk merawat rasa toleransi antar umat beragama. Tito menjelaskan, peraturan tersebut adalah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Tak hanya itu, ada pula Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2013 mengenai Penanganan Gangguan Keamanaan Dalam Negeri.

Bagi Wali Kota Bogor Bima Arya, masyarakat semestinya menyadari jika perbedaan di Indonesia adalah hal yang lumrah. Bima, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus APEKSI, bilang kalau keberagaman adalah keniscayaan dan harus diperjuangkan.

"Tidak ada yang gratis, tidak ada yang cuma-cuma. Semua pasti harus terus dijaga dan dikuatkan. Semangat untuk menyampaikan pesan bersama dalam keberagaman ini harus konsisten, harus dicicil setiap persoalan yang mengancam kebersamaan dalam keberagaman," katanya, dalam acara yang sama.

2. Harus ada kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah

Pemda Jadi Ujung Tombak untuk Sebarkan Nilai ToleransiWali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (tengah). IDN Times/Dhana Kencana

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pengurus APEKSI sekaligus Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, kunci utama dalam menyelesaikan persoalan toleransi ada pada komunikasi.

Ia menuturkan, Indonesia adalah wilayah majemuk. Maka dari itu, untuk  mempersatukan semua perlu berpegang teguh pada Bhinneka Tunggal Ika hingga Pancasila.

"Dengan segala perbedaan yang sudah kita sepakati sejak awal, mari kita bangun bangsa ini sesuai dengan bidang kita masing-masing," kata dia.

Di lain pihak, Country Representative The Asia Foundation, Sandra Hamid, memilih untuk menjelaskan pentingnya upaya kolaborasi multipihak. Menurut dia, kolaborasi masyarakat dengan pemerintah adalah kunci dalam menyelesaikan masalah-masalah, terutama di tingkat lokal.

"Masalah itu memang harus dihadapi dan diselesaikan. Sayangnya dalam penyelesaian kita kadang-kadang terlambat. Bila terlambat, maka akhirnya terjadi menjadi besar dan ruang gerak kita menjadi jadi lebih sedikit untuk mencari solusi," kata dia.

3. Ada kemajuan parsial di 98 daerah di Indonesia

Pemda Jadi Ujung Tombak untuk Sebarkan Nilai ToleransiSukma Shakti/IDN Times

Setali tiga uang, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara juga bilang jika negara tidak bisa kerja sendiri. Menurutnya, harus ada dukungan dari banyak elemen masyarakat agar penguatan nilai toleransi bisa terlaksana.

Komnas HAM mencatat bahwa pemerintah daerah masuk urutan ketiga dalam daftar aduan terbanyak di Komnas HAM. Paling banyak aduan masuk adalah soal toleransi dan kebebasan beragama/berkeyakinan.

"Kiranya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, tokoh agama, kampus dan penegak hukum menjadi penting, supaya hak konstitusional warga dapat dijaga," ujarnya.

Meski terdengar menghkawatirkan, Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani, memberikan kabar baik. Penelitiannya mencatat jika terdapat kemajuan parsial di 98 daerah yang dimonitor.

"Yang paling mencolok ada pada RPJMD, regulasi daerah yang menjadi terobosan di tingkat lokal dalan menjamin kebebasan. Ini suatu yang luar biasa,” tuturnya.

4. Apa kata Wali Kota Kupang dan Ambon?

Pemda Jadi Ujung Tombak untuk Sebarkan Nilai Toleransi(Ilustrasi toleransi beragama) IDN Times/Sukma Shakti

Dalam webinar itu, hadir pula pejabat daerah lainnya yang bercerita tentang hal yang sama. Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, misalnya.

Jefirstson mengatakan bahwa Pemkot Kupang telah membuat peraturan daerah (Perda), guna memfasilitasi semua permasalahan rumah ibadah. Kemudian, ia juga membuat Perda yang memastikan adanya legalitas dari tiap-tiap rumah ibadah.

"Artinya Perda itu memberikan seluas-luasnya masyarakat untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing," tuturnya..

Ada pula Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, yang mengatakan jika kedekatan kultural menjadi kekuatan utama dalam mengatasi masalah yang ada di sana.

Menurut dia, Ambon kini juga jauh lebih kondusif dan makin merekat kuat dalam toleransi tinggi, dibanding sebelum peristiwa kerusuhan beberapa tahun lalu. "Karena kami aslinya memang menghargai keragaman dan toleransi dalam balutan pela gandong di Ambon'," katanya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Keluarga, Sarat Makna Hidup dan Toleransi

Baca Juga: Ajarkan Toleransi, Putri Titian Masukkan Anak ke Sekolah Kristen 

Baca Juga: Potret Toleransi di Vihara Bandar Lampung, Pengurus Beragama Islam 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya