Getok harga, Oknum Juru Parkir Liar di Bandung Bakal Dibawa ke Barak Militer!

- Gubernur Jawa Barat ultimatum Pemkot Bandung untuk membereskan parkir liar dan pungutan liar di pasar dan area lainnya.
- Kota Bandung harus steril dari praktik pungli dan parkir liar menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
- Para pelaku pungli parkir akan diberikan efek jera, termasuk opsi dikirim ke barak militer untuk pelanggaran yang relatif ringan.
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengultimatum Pemkot Bandung agar membereskan banyaknya parkir liar dan pungutan-pungutan liar di pasar dan area lainnya. Dia pun memerintahkan agar para oknum tersebut dibawa ke barak militer atau diberikan pidana langsung.
"Jadi saya sudah sampaikan juga tadi bahwa harus mulai fokus pada penataan tidak boleh lagi ada parkir liar, pungutan liar, koordinator-koordinator para pedagang, yang di dalamnya hanya memperkaya beberapa orang dan membuat Kota Bandung jadi kumuh," kata Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (22/12/2025).
1. Pemkot jangan takut tindak parkir liar

Dedi pun memperingatkan, menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kota Bandung harus steril dari praktik pungli dan juga parkir liar. Pemerintah Kota Bandung harus tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.
"Mau masyarakat biasa, mau kelompok manapun, kita akan proses sesuai dengan ketentuan hukum, karena Kota Bandung itu adalah kota yang memiliki nilai-nilai kepariwisataan yang tinggi yang harus dibuat nyaman terhadap para pengunjungnya ya," jelas Dedi.
2. Bisa dibawa ke barak militer untuk dibina

Lebih lanjut, Dedi telah bertemu dengan unsur Dinas Perhubungan Kota Bandung dan meminta agar para pelaku diberikan efek jera. Namun, selain pidana ada juga opsi lain yaitu dikirim ke barak militer apabila pungli dikategorikan sebagai pelanggaran yang relatif ringan.
"Ya kalau mau dibarakmiliterkan, kemudian nanti mengikuti pelatihan, kemudian diarahkan untuk bekerja pada sektor apa. Kan gitu, itu yang menjadi solusi. Misalnya nanti direkrut menjadi tenaga parkir resmi. Jukir resmi ya," ucap dia.
3. Pemkot Bandung pastikan sudah menindaklanjuti parkir liar viral di media sosial

Sementara itu, di tempat yang sama, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti video viral soal pungli parkir di kawasan Braga, Kota Bandung. Saat ini, oknum juru parkir tersebut telah menjalani proses hukum oleh kepolisian.
Video tersebut menayangkan peristiwa salah seorang pengunjung wisata yang dimintai uang parkir oleh salah seorang oknum. Pengunjung tersebut mengeluhkan dengan tarif parkir yang diminta oleh oknum juru parkir di kawasan Braga, yaitu sebesar Rp15.000.
"Itu sudah kita proses di polisi, sudah masuk pidana tetapi kan seperti itu kan jukirnya liar. Nah, jadi tidak bisa kami data satu per satu. Jadi begitu kita tahu ini ya muncul lagi satu. Tapi enggak apa-apa, kita setiap kali pasti kita akan awasi dan kita akan pantau," kata Iskandar.

















