COVID-19 Melonjak, 'GaGe' di Kota Bandung Kembali Diberlakukan

Ganjil-genap berlaku akhir pekan di lima gerbang tol

Bandung, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung kembali menerapkan pembatasan ganjil genap untuk kendaraan di lima gerbang tol pada akhir pekan. Kebijakan ini untuk menekan mobilitas masyarakat yang masuk dan keluar Kota Bandung.

Kepala Bidang PDKT Dishub Bandung Asep Kuswara mengatakan, penerapan ganjil genap Bandung sudah resmi berlaku sejak Sabtu, 5 Februari 2022.

"Jadi untuk ganjil genap kami disuruh untuk ganjil genap di hari Jumat sore dan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu (5-6 Februari 2022). Jadi ganjil genap itu sementara akan diterapkan di lima gerbang tol," ujar Asep kepada, Senin, (7/2/2022).

1. Berikut gerbang tol yang berlakukan ganjil genap

COVID-19 Melonjak, 'GaGe' di Kota Bandung Kembali DiberlakukanIDN Times/Aris Darussalam

Adapun lima gerbang tol yang diterapkan ganjil genap Bandung diantaranya, Gerbang Tol Pasteur, Gerbang Tol Moh. Toha, Gerbang Tol Kopo dan Gerbang Tol Buah Batu.

"Jadi yang diantisipasi pengunjung dari luar kota jadi kita antisipasi dengan ganjil genap. Untuk mengurangi mobilitas apalagi salah satu varian baru Omicron jadi supaya tidak tersebar di kota Bandung," jelas dia.

2. Titik penyekatan bakal diperbanyak

COVID-19 Melonjak, 'GaGe' di Kota Bandung Kembali DiberlakukanGanjil Genap di Kota Bandung (Istimewa)

Selain itu, lanjut Asep, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama jajaran Polri dan TNI pada Rabu depan terkait penambahan titik yang akan diterapkan ganjil-genap Bandung.

"Jadi kami akan merapatkan barisan nanti akan rapat mengenai ganjil genap, seperti apa cara bertindaknya. Apakah mau ditambah lagi atau cuma lima gerbang tol aja," lanjutnya.

Untuk diketahui, penerapan ganjil-genap Bandung berlaku dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore setiap hari Sabtu dan Minggu.

3. Bandung Raya masuk PPKM Level 3

COVID-19 Melonjak, 'GaGe' di Kota Bandung Kembali DiberlakukanIlustrasi masyarakat selama pandemi COVID-19. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa wilayah seperti aglomerasi Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi ke level tiga. Selain itu, beberapa kota seperti Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya juga mengalami kenaikan level. 

Menurut pria yang menjadi komandan PPKM di wilayah Jawa-Bali itu, kenaikan level bukan dipicu banyaknya kasus harian COVID-19 di area tersebut.

"Berdasarkan level assesment saat ini, kami sampaikan aglomerasi Bodetabek, DI Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya akan (naik) ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus (COVID-19), tetapi juga karena rendahnya tracing (pelacakan)," ungkap Luhut ketika memberikan keterangan pers dan dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (7/2/2022). 

Ia menjelaskan level PPKM di Bali dinaikkan ke level tiga salah satunya karena hunian rawat inap di rumah sakit yang tinggi. Pemerintah mengimbau masyarakat yang terinfeksi COVID-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala tidak pergi ke rumah sakit untuk dirawat. 

"Tujuannya supaya BOR (tingkat keterisian rumah sakit) tetap rendah. Nanti, kita lihat apakah bed di ICU juga berpengaruh (bila warga tidak berbondong-bondong ke rumah sakit)," kata dia lagi.

Baca Juga: [BREAKING] Kasus COVID-19 Melonjak Drastis, Luhut: Masyarakat Tak Perlu Panik

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Bandung Naik 10 Kali Lipat dalam Dua Pekan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya