Badai PHK Terjang Buruh di Jabar Selama Pandemik COVID-19

Banyak perusahaan di Jabar PHK dan rumahkan karyawan

Bandung, IDN Times - Bak badai menerjang, pandemik virus corona (COVID-19) membuat lebih dari 62 ribu pekerja di Jabar harus mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan oleh perusahaannya. Data tersebut merupakan hasil catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat selama awal hingga akhir April 2020. Sekretaris Disnakertrans Jabar Agus Hanafiah mengatakan, sebanyak 62.848 karyawan telah di rumahkan dan kena PHK.

"Total pekerja yang dirumahkan dan yang di-PHK jika ditotal ada sebanyak 62.848 pekerja," ujar Agus dalam keterangan resminya, Kamis (30/4).

1. Disnakertrans Jabar minta buruh terkena PHK daftar kartu prakerja

Badai PHK Terjang Buruh di Jabar Selama Pandemik COVID-19www.kemenkeu.go.id

Agus mengatakan, mayoritas bentuk pemberhentian dari perusahaan kebanyakan merumahkan pekerja. Menurutnya, ada sebanyak 666 perusahaan di Jabar telah merumahkan 50.187 buruh.

Sedangkan untuk jumlah industri yang terdampak, ia mencatat adanya 1.605 perusahaan yang keuangannya merosot karena wabah COVID-19. Dari angka tersebut, sebanyak 1.041 di antaranya melakukan kebijakan PHK ataupun merumahkan pegawai.

"Terhadap rekan-rekan pekerja yang dirumahkan dan yang di-PHK disarankan agar ikut daftar kartu prakerja," ungkapnya.

2. Kurang lebih ada 20 ribu anggota KSPSI Jabar kena PHK

Badai PHK Terjang Buruh di Jabar Selama Pandemik COVID-19IDN Times/Debbie Sutrisno

Dengan perhitungan tanggal dan waktu yang sama, Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jinto Ferianto mengatakan, setidaknya ada kurang lebih 20 ribu buruh anggota KSPSI terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Adapun buruh yang terkena dampak Pandemik COVID-19 mendapatkan permasalahan yang berbeda-beda. Ia mengatakan banyak perusahaan yang tidak, membayar buruh secara maksimal.

"Hari ini anggota KSPSI Jabar hampir puluhan ribu buruh dirumahkan masalahnya ada yang upahnya dibayar 100 persen ada di bawah 50, 30, 20 persen,"ujar Roy saat dihubungi IDN Times, Jumat (1/5).

3. Ada buruh kontrak yang tidak mendapat upah selama Pandemik COVID-19

Badai PHK Terjang Buruh di Jabar Selama Pandemik COVID-19Seorang buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan pabriknya di Benda, Kota Tangerang, Banten, Jumat (1/5). Dalam aksi untuk memperingati Hari Buruh Internasional itu, massa menolak RUU Omnibus Law serta meminta pemerintah dan pengusaha untuk menjamin kelangsungan hidup buruh. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Roy menuturtkan, selain buruh tetap ada juga buruh kontak yang terpaksa tidak mendapat upah dari perusahaan pada masa Pandemik COVID-19 ini. Menurutnya, meski tidak ada aksi ke jalan pada 2020 kali ini, suara buruh harus tetap diteriakkan.

"Ada kasus teman buruh kontrak ada yang tidak mendapat upah, jadi ini persoalan penting dalam mayday tahun ini dan perusahaan harus mengerti," ungkapnya.

Ia menambahkan, persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) KSPSI telah menyerahkan tuntutan tersebut pada Kementrian Tenaga Kerja. Dalam beberapa poin tuntutan KSPSI minta perusahaan membayar hak THR karyawan.

"Kalau secara resmi soal THR kita sudah kirim surat ke menteri, untuk segera di selesaikan, tidak boleh ada pengusaha yang gara-gara pandemi ini kemudian menjadi alasan tidak mau bayar THR ke buruh," tuturnya.

4. Buruh bukan butuh kartu prakerja, melainkan duit segar untuk menyambung hidup

Badai PHK Terjang Buruh di Jabar Selama Pandemik COVID-19Aksi unjuk rasa buruh Sumatera Utara (IDN Times/Yurika Febrianti)

Lebih lanjut, Roy mengkritik soal kartu prakerja. Menurutnya, selama masa pandemik COVID-19 buruh tidak butuh mendapatkan pelatihan dari kartu tersebut. Keimbang kartu prakerja, ia mengatakan, buruh butuh bertahan hidup dengan memenuhi sandang pangan dan papannya.

"Buruh saat ini bukan membutuhkan pelatihan, tetapi yang dibutuhkan adalah bagaimana untuk menyambung hidup dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini," kata dia.

Baca Juga: Polda Perketat Pos Penjagaan Cegah Penyelundupan Pemudik di Jabar 

Baca Juga: Mayday 2020, Buruh se-Jabar Tetap Aksi Tempel Spanduk di Perusahan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya