Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung buka-bukan soal anggaran Pegawai Harian Lepas (PHL) pemikul jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut. Selama 11 bulan, alokasi anggaran untuk mereka mencapai Rp4 miliar.

Hal ini disampaikan langsung Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna usai Rapat Bamus DPRD Kota Bandug di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa (2/2/2021).

1. Pemkot tidak menjamin pemikul jadi pegawai tetap

Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Ia mengatakan bahwa anggaran ini sudah dihitung langsung Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung. Ke depan seluruh PHL akan langsung mendapatkan gaji dan tidak memberikan tarif pada masyarakat langsung.

"Itu mulai nanti Februari-Desember 2021. Tetapi itu enggak ada jaminan apakah itu berlanjut, ini selama COVID-19 saja," ujar Ema.

2. Anggaran akan bersumber dari APBD

Editorial Team