Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung menyayangkan aksi perusakan fasilitas umum di Taman Dago yang terletak di persimpangan Jalan Cikapayang - Ir H Djuanda (Dago), Kota Bandung, Selasa(6/10/2020). Pengrusakan itu dilakukan oknum pendemo pada saat aksi menentang Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro.
"Pemerintah kota cukup menyayangkan unjuk rasa yang berakhir dengan kericuhan," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana, kepada wartawan ketika melakukan peninjauan di Taman Dago, Selasa (6/10/2020) malam.