Bandung, IDN Times - Pemerintah berkomitmen memberantas mafia judi daring/online (judol). Permainan ini dianggap sangat merugikan dan bisa membuat banyak masalah bagi masyarakat khususnya pada pemain.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau masyarakat tidak tergiur bermain judi dalam jaringan atau daring karena keuntungan yang diraih sudah diatur dan dipastikan kalah.
“Jadi boleh dikatakan, masyarakat yang ikut perjudian, judi online ini dipastikan kalah, karena sudah disetting (diatur),” katanya, Minggu (10/11/2024).
Dia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming kemenangan besar yang dipromosikan para komplotan judi daring lewat pesan WhatsApp dan pesan SMS.
"Karena, perjudian bukan tempat untuk mencari kekayaan. Kemenangan dalam permainan judi daring sudah diatur. Sejatinya kemenangan ditujukan untuk bandar." ujarnya.
