Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Warga Bandung Jangan Buang Sampah Dijalan, Bisa Dijerat Hukum

Dok. Humas Pemkot Bandung

Bandung, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup meminta warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Pasalnya, hal itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah dan pelaku bisa terjerat tindak pidana ringan.

“Warga jangan membuang sampah ke jalan tersebut. Warga juga agar memilah dan mengolah sampah serta membuang residu ke TPS terdekat yaitu TPS Cikutra,” pinta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi, Selasa (15/4/2025).

Seperti diketahui, sempat viral video sejumlah orang yang membuang sampah di Jalan Ahmad Yani Cicadas. Dalam tangkapan video CCTV, pada 9 April 2025 pukul 17.00 - 23.00 WIB sekitar 98 kali orang membuang sampah di sepanjang jalan tersebut.

Terpantau oleh CCTV, Pembuangan dilakukan dengan menggunakan motor roda 3 sebanyak 1 kali. Gerobak 3 kali, orang 20 kali dan motor 74 kali.

1. Pengangkutan sampah terus dilakukan dinas

Inin Nastain

Dudy pun menyanyangkan hal tersebut. Karena pihaknya setiap hari harus mengangkut sampah-sampah tersebut. Ada sekitar 17 ton sampah yang diangkut DLH di kawasan Cicadas.

“Sudah diangkut tiap hari oleh petugas kami. Untuk sepanjang jalan di kawasan Cicadas mengangkut sebanyak 17 ton/hari,” tuturnya, Selasa 15 April 2025.

Terkait siapa yang membuang sampah, Dudy mengungkapkan kebanyakan warga sekitar ditambah orang yang melintas kawasan tersebut.

“Kebanyakan warga sekitar kawasan tersebut, ditambah orang yang lewat,” katanya.

2. Satpol PP ikut memantau

ilustrasi sampah (pexels.com/Magda Ehlers)

Agar tidak terjadi hal serupa, Dudy mengungkapkan, membutuh penegakan hukum oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta edukasi bersama kewilayahan. Hal ini untuk memastikan kawasan tesebut tidak terjadi lagi hal serupa.

“Perlu penegakan hukum oleh Satpol PP dan edukasi bersama aparat kewilayahan setempat agar mengarahkan pembuangan ke TPS terdekat yakni TPS Cikutra,” bebernya.

3. Ada belasan titik pembuangan sampah pinggir jalan

Ilustrasi pemulung memilah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Medan, Sumatera Utara. (ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Farhan pun menyoroti banyaknya timbunan sampah di pinggir jalan yang terjadi selama masa Ramadan dan Lebaran. Dari tinjauan aparat kewilayahan setidaknya ada 11 titik yang dijadikan tempat timbunan sampah dalam volume cukup besar, salah satunya di daerah Cicadas.

"Jadi kumpul baru kan di pinggir jalan. Buang sampah di pinggir jalan sekarang banyak banget di setiap wilayah. Paling tidak ada sekitar 11 titik baru," kata Farhan.

Ini menjadi masalah baru yang harus cepat diselesaikan juga karena jika dibiarkan akan membuat timbunan sampah tidak terkontrol. Farhan akan meminta aparat kewilayahan baik di tingkat RT,RW, hingga kelurahan agar bisa memberikan edukasi pada warga sekitar

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us