Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pencuri Motor di Bandung Diciduk Polisi Usai Ucap Ijab Kabul

Pencuri Motor di Bandung Diciduk Polisi Usai Ucap Ijab Kabul
Ilustrasi curanmor. (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya Sih
  • Seorang pria bernama Hendra (24) ditangkap Polsek Ibun setelah mencuri motor di Kampung Babakan Panyingkuran, Kabupaten Bandung.
  • Polisi melacak pelaku hingga ke Garut melalui keterangan saksi dan rekaman CCTV, lalu menangkapnya saat resepsi pernikahan.
  • Hendra kini ditahan di Polsek Ibun untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial I.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Seorang pria Kabupaten Bandung, Hendra (24), ditangkap Unit Reskrim Polsek Ibun usai mencuri motor di Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun. Kamis (14/5/2026).

Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto menjelaskan, aksi pencurian bermula ketika korban yang baru saja selesai beraktivitas memarkirkan motornya di halaman rumah pada Rabu (13/5/2026). Lalu, ketika hendak kembali beraktivitas keesokan harinya, motor korban sudah tak berada di halaman.

"Ketika hendak beraktivitas melihat bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya atau hilang ada yang mencuri," kata dia, Senin (18/5/2026).

1. Diamankan di Garut

Ilustrasi Curanmor
Ilustrasi Curanmor

Korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Polisi kemudian mulai melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa CCTV. Polisi pun mendapatkan informasi bahwa pelaku kabur ke Kabupaten Garut.

"Melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV yang mengarah kepada wajah tersangka," ucap dia.

2. Ditangkap saat ijab kabul

Ilustrasi curanmor.jpg
Ilustrasi curanmor (IDN Times/Istimewa)

Polisi pun datang ke Garut dan mendapatkan informasi bahwa pelaku hendak menikah pada Sabtu (16/5/2026) di Gedung PGRI, Kabupaten Garut. Pelaku akhirnya ditangkap polisi ketika melangsungkan resepsi pernikahan.

"Melakukan penangkapan setelah melaksanakan akad nikah atau sedang melakukan resepsi pernikahannya," kata dia.

3. Buru pelaku lainnya

Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebagai tindak lanjut, pelaku sudah dibawa ke Polsek Ibun untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga sedang memburu seorang pelaku lainnya berinisial I. Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 477 KUHP.

"Polisi melakukan penahanan terhadap tersangka," kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More