Kios PKL Cicadas Digusur, Dedi Mulyadi Tawarkan Kompensasi Pekerjaan

- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan kompensasi dan solusi pekerjaan bagi PKL Cicadas yang kiosnya digusur oleh Satpol PP Jabar untuk penataan kawasan.
- Penertiban dilakukan agar proyek Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya bisa berjalan dan fungsi trotoar kembali untuk pejalan kaki, dengan sekitar 20 kios sudah dibongkar.
- Sejumlah pedagang mengaku tidak mendapat pemberitahuan sebelum pembongkaran, meski sebagian merasa memiliki izin lama dari pemerintah untuk berjualan di area tersebut.
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan biaya kompensasi dan juga pekerjaaan kepada para pemilik kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang digusur oleh Satpol PP Jabar, Senin (18/5/2026) sore. Tawaran ini pun disampaikan kepada Koordinator PKL Cicadas Amang Herman.
Pemprov Jabar mengklaim penertiban ini dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Pemkot Bandung, dan koordinator pedagang yang sebelumnya sudah dilakukan, hingga akhirnya dilakukan penertiban pada hari ini.
"Kita sepakat untuk melakukan penataan, kios-kiosnya dibongkar dirapikan nanti saya beri solusi pekerjaan untuk pedagang kaki limanya," kata Dedi setelah penertiban.
1. PKL yang kiosnya tergusur ditawari pekerjaan lain

Menurut Dedi, solusi pekerjaan jauh lebih tepat dibanding wacana relokasi yang tidak mengalami kemajuan signifikan. Dari sisi kebijakan, penataan PKL sebetulnya tidak menuntut adanya kompensasi, namun Dedi mengaku penertiban akan membuat para pedagang kehilangan pekerjaan jika tidak disertai solusi pekerjaan lain.
"Sekarang saya memberi solusi buat memenuhi isi perut mereka, setelah dibongkar mereka mau kemana supaya tetap punya penghasilan," ujarnya.
Dengan langkah penertiban ini, maka proyek Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya bisa berjalan, sekaligus wajah pedestrian Kota Bandung turut tertata. Usai berdialog dengan koordinator dan pedagang, Dedi memastikan Satpol PP Provinsi langsung merobohkan kios dengan alat berat agar penertiban cepat tuntas.
Di lokasi, satu unit alat berat turut dikerahkan untuk mempercepat proses penertiban.Sementara itu, sejumlah pedagang tampak memindahkan barang dagangan mereka ke sisi dalam area trotoar untuk menghindari pembongkaran.
2. Penertiban kios terus berjalan

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Tulus Arifan mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Penertiban melibatkan personel Satpol PP Kota Bandung dan aparat linmas setempat.
Dia menyebutkan, hingga pukul 15.30 WIB sedikitnya 20 kios PKL telah dibongkar. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah karena penertiban masih berlangsung.
"Kurang lebih baru 20-an kios dan ini masih berjalan. Ini meneruskan yang sudah diselesaikan oleh Kota Bandung," kata dia.
3. Penertiban dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya

Dalam melakukan pembongkaran, Satpol PP Jabar turut menurunkan apat berat dari arah Jalan Supratman menuju kawasan Cicadas. Sejumlah pedagang mengaku tidak mendapat pemberitahuan, terkait pembongkaran dan meminta waktu untuk membereskan barang dagangan.
Seperti salah satu pedagang, Wito (85 tahun). Dia merasa belum mendapatkan informasi terlebih dahulu untuk pembongkaran PKL ini. Pedagang nasi goreng itu pun pasrah tempatnya digusur Pemprov Jabar.
Pedagang lainnya, Herman, mengaku para PKL tidak menerima pemberitahuan resmi sebelum pembongkaran dilakukan. Dia menyebut para pedagang telah lama berjualan di trotoar Cicadas dan mengklaim memiliki dasar izin lama dari pemerintah.
"Enggak tahu. Enggak ada pemberitahuan terkait pembongkaran. Tapi ini diizinkan. Ini dari DPRD tahun 2002. Dulu itu dasar jualan di sini," kata dia.

















