Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Wagub Minta Warga Tak Viralkan Kondisi Korban Penganiayaan di Bandung

Wagub Minta Warga Tak Viralkan Kondisi Korban Penganiayaan di Bandung
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan. IDN Times/Debbie Sutrisno
Intinya Sih
  • Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan meminta masyarakat berhenti menyebarkan foto atau kondisi korban penganiayaan di Bandung karena dapat menghambat penyelidikan dan pemulihan korban.
  • Akses kunjungan ke ruang perawatan korban kini dibatasi hanya untuk keluarga demi menjaga kondisi psikologis dan mempercepat proses pemulihan dari trauma kekerasan.
  • Pemprov Jabar menanggung biaya pengobatan serta menyiapkan pendampingan jangka panjang agar korban bisa pulih secara fisik dan mental setelah keluar dari rumah sakit.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandung, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan meminta masyarakat menghentikan penyebaran foto maupun kondisi korban penyekapan dan penganiayaan yang saat ini menjalani perawatan di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Menurutnya, tindakan tersebut dapat berdampak buruk bagi pemulihan korban sekaligus mengganggu proses pengejaran pelaku.

Erwan mengatakan saat ini fokus utama seluruh pihak adalah memulihkan kondisi fisik, mental, dan psikologis korban yang mengalami kekerasan berat. Karena itu, keluarga juga diminta membatasi orang yang ingin menjenguk korban selama menjalani perawatan.

"Mohon kepada masyarakat tidak meng-upload lagi kondisi korban maupun pelaku di media sosial," kata Erwan, Senin (22/6/2026) malam.

1. Penyebaran informasi di media sosial bisa menghambat pengejaran pelaku

WhatsApp Image 2026-06-22 at 19.22.18.jpeg
Pelaku penganiayaan perempuan di Bandung. Dok Polda Jabar

Erwan mengungkapkan aparat kepolisian saat ini masih memburu pelaku yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban. Menurut dia, informasi yang beredar di media sosial berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku untuk memantau perkembangan penyelidikan dan menghindari pengejaran aparat.

Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pelaku sempat hampir ditangkap namun berhasil meloloskan diri. "Kemarin sudah hampir akan tertangkap, tapi masih bisa meloloskan diri," ujarnya.

Karena itu, ia meminta masyarakat memberikan ruang kepada kepolisian untuk bekerja dan tidak menyebarkan informasi yang dapat menghambat proses penangkapan.

2. Korban hanya boleh ditemui keluarga

Ilustrasi penculikan (Dok. Istimewa)
Ilustrasi penculikan (Dok. Istimewa)

Selain meminta masyarakat menahan diri untuk tidak menyebarkan kondisi korban, Erwan juga menyebut akses kunjungan ke ruang perawatan kini dibatasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pihak rumah sakit dan keluarga sepakat bahwa hanya anggota keluarga yang diperbolehkan bertemu korban.

Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kondisi psikologis korban agar proses pemulihan berjalan lebih cepat dan tidak terganggu oleh banyaknya kunjungan.

Menurut Erwan, korban masih memiliki semangat untuk menjalani hidup dan harapan tersebut harus dijaga selama masa pemulihan. "Yang boleh menemui korban sekarang adalah keluarga," katanya.

3. Pemprov Jabar siapkan dukungan hingga korban pulih

WhatsApp Image 2026-06-16 at 18.29.32.jpeg
Hilang Tiga Tahun, Perempuan di Bandung Buta Diduga Dianiaya Kekasih. IDN Times/Istimewa

Erwan menegaskan perhatian pemerintah tidak hanya berhenti pada proses pengobatan di rumah sakit. Pemprov Jabar juga akan memikirkan langkah pendampingan jangka panjang setelah korban selesai menjalani perawatan.

Selain memastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah, Pemprov juga ingin korban dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri dan memiliki kondisi mental yang baik.

"Kami tidak hanya memikirkan ketika korban berada di rumah sakit, tapi juga bagaimana kehidupannya ke depan," ujarnya.

Erwan berharap pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, masyarakat diminta memberikan dukungan kepada korban dengan tidak menyebarkan foto, video, maupun kondisi terkini korban di media sosial.

Share Article
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More