Bandung, IDN Times - Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin menjalani pemeriksaan di Kejati Jawa Barat, Senin (22/6/2026), setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi untuk DPRD Kabupaten Indramayu tahun 2022-2025.
Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya mengatakan, Syaefudin dilakukan pemeriksaan berdasarkan surat panggilan yang sebelumnya sudah dilayangkan pada beberapa hari kemarin.
"Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sementara melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Di mana tersangka didampingi oleh penasihat hukumnya," ujar Sricahyawijaya, Senin (22/6/2026).
