Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Viral! Lansia Dihajar Warga Usai Dituduh Culik Anak di Cianjur

Potongan video viral nenek dianiaya warga (IDN Times/Istimewa)

Kabupaten Cianjur, IDN Times - Seorang wanita lansia diduga menjadi korban penganiayaan di Kabupaten Cianjur. Wajah hingga punggung korban mengalami luka lebam. Video aksi penganiayaan itu pun viral di media sosial.

Identitas lansia itu ternyata Asyah, nenek berumur 76 tahun asal Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur. Kini Asyah terbaring karena kesakitan usai jadi korban penganiayaan warga karena dituduh menculik anak.

1. Kronologi nenek dituduh menculik anak

ilustrasi penganiayaan. (pexels.com/mart)

Aksi penganiayaan itu bermula ketika Asyah dalam perjalanan dari Sukabumi setelah mencairkan dana pensiun mendiang suaminya pada Minggu (4/5/2025). Kemudian, dalam perjalanan pulang ia meminta tolong kepada seorang anak untuk menuntunnya berjalan karena kondisi jalan yang menanjak.

Di tengah perjalanan, anak yang membantu nenek itu tiba-tiba berlari. Tak berselang lama, salah satu warga meneriakinya dan menuduh sang nenek sebagai penculik. Warga yang datang pun secara membabi-buta memukuli sang nenek

"Keluarga dapat kabar kalau nenek dibawa ke kantor desa. Katanya dipukuli karena dituding pelaku penculikan. Langsung keluarga menjemput nenek ke kantor desa dan menjelaskan semuanya," kata Nur Azizah (30 tahun) selaku cucu korban, Rabu (7/5/2025).

"Nenek saya bukan penculik, dari lokasi (TKP) ke rumah itu beda satu kampung. Harusnya saat kejadian ditanya dulu tapi malah langsung dipukuli. Bahkan setelah dijemput, sepanjang jalan itu banyak yang nyebut nenek saya penculik padahal sudah dijelaskan," ujarnya.

2. Kondisi terkini nenek yang dianiaya

LAI LATUL FADILAH (@lailalailaa2542)

Kuasa Hukum korban, Fanfan Nugraha mengatakan, akibat kejadian itu korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Bahkan, hingga saat ini korban mengalami trauma dan tidak bisa diajak berkomunikasi.

"Paling parah di bagian wajah dan belakang kepala. Sampai sekarang korban belum bisa diajak berbicara karena terasa sakit. Tadi juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," kata Fanfan.

Kuasa hukum sudah melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian. Keluarga korban juga mendesak agar pelaku segera ditangkap. "Diduga pelakunya lebih dari satu orang," ujarnya.

3. Polisi tangkap dua pelaku penganiayaan

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto (IDN Times/Fatimah)

Polres Cianjur bergerak cepat usai peristiwa itu viral di media sosial. Sebanyak dua orang pelaku yakni Ahmad (50 tahun) dan Abdul Kohar (43) berhasil diamankan.

"Setelah dilakukan penyelidikan ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Ahmad dan Abdul Kohar," kata kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto.

Tersangka Abdul Kohar sempat bersembunyi di gubuk dalam kawasan pemakaman sebelum akhirnya ditangkap pada Rabu (7/5/2025). Pelaku mengakui bahwa ia memukul korban sebanyak lima kali.

"Dia (Abdul Kohar) yang paling banyak memukul, di bagian dagu dan belakang kepala," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam pidana selama tujuh tahun sesuai Pasal 170 KUHPidana.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Siti Fatimah
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us