Sebagaimana diketahui, tiga orang dedengkot Kekaisaran Sunda Empire sudah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung sejak Kamis (19/6). Dalam berkas dakwaan ketiganya, banyak fakta yang mencengangkan tentang keberadaan Kekaisaran Sunda Empire di Indonesia.
Salah satu yang mengagetkan yakni soal dua orang perempuan yang disebut dalam dakwaan sempat mencari naskah Sunda Empire ke luar Indonesia dengan paspor palsu diplomatik Sunda Empire, hingga akhirnya ditangkap oleh otoritas Malaysia.
Mengutip dari laman Antara, dua orang tersebut saat ditahan mengaku sebagai Putri Diraja Sunda yang memegang paspor pemerintahan Sunda. Keduanya juga ditahan di kantor kepolisian Miri, Kuching, Malaysia, sejak Kamis, 26 Juli 2007.
Dilaporkan juga kedua wanita ini fasih berbahasa Inggris. Keduanya membuat gempar daerah setempat karena mereka ditemukan di kawasan terbuka antara perbatasan Malaysia dan Brunei.