Majalengka, IDN Times- Ratusan buruh dari berbagai federasi di Kabupaten Majalengka menggelar aksi di depan pendopo kantor Bupati Majalengka, Rabu (13/11/2023). Ada tiga tuntutan yang mereka suarakan yakni kenaikan UMK sesuai KHL (Kebutuhan Hidup Layak), cabut PP No 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan, dan pemisahan dinas Ketenagakerjaan yang selama ini bersatu dengan dengan KUKM.
"KSPN bersama Aliansi Buruh Majalengka Menggugat menyampaikan 3 poin tuntutan aksi," kata salah satu peserta aksi Ditto Arrasyid