Tuntut Ojol Dibatasi, Ratusan Angkot Mogok Massal di Sukabumi

Kota Sukabumi, IDN Times - Sejumlah angkutan kota (angkot) melakukan mogok massal di Kota Sukabumi, Senin (12/8/2024). Aksi mogok itu dilakukan lantaran maraknya transportasi online yang dituding menyebabkan penghasilan sopir angkot menurun drastis.
Ketua Kelompok Kerja Usaha (KKU) Angkot 01 jurusan Sukaraja-Stasiun Timur, Ridwan (38 tahun) mengatakan, para sopir angkot tak menarik penumpang seperti biasanya. Mereka memarkirkan kendaraan di bahu Jalan RA Kosasih hingga di Terminal Sukaraja.
"Sebanyak 270 angkutan umum (Sukaraja)," kata Ridwan kepada IDN Times di Jalan RA Kosasih, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
1. Minta transportasi online dibatasi

Ridwan mengatakan, aksi mogok massal itu menuntut agar jam operasional transportasi online dibatasi. Menurutnya, pendapatan sopir angkot semakin menurun drastis sejak pandemi COVID-19 dan membludaknya ojek online.
"Ini solidaritas dari angkutan kota soal aplikasi ingin dibatas, kami saling berbagi lah ya, secara tidak langsung memangkas (pendapatan). Penggunaan aplikasi terlalu membludak," kata Ridwan.
Kelompok ini juga meminta agar pemerintah memberikan regulasi terkait transportasi online. "Namanya perkembangan zaman, tolonglah kalau masih mau mengikuti zaman, tolong kasih aturan mainnya," ujar dia.
2. Pendapatan turun 50 persen

Nandar Januarsa (44), salah satu sopir angkot mengatakan, penghasilannya merosot tajam usai marak transportasi online. Dalam sehari, ia hanya bisa menghasilan uang Rp150 ribu.
"Turun 50 persen lebih, kalau merosot ya merosot banget. Penumpang sih ada cuman gak sebagus dulu lah, kaya zaman sebelum ada online kan pendapatan kita bisa Rp350 ribu kotornya itu, kalau sekarang Rp150 ribu pun kotor itu. Susah kami dapat (penghasilan yang layak)," kata Nandar.
Ia tak menuntut ada kenaikan tarif, dan hanya meminta agar sopir online dibatasi jam operasionalnya. Tarif angkot yang berlaku saat ini yaitu Rp6 ribu untuk masyarakat dan Rp3 ribu untuk siswa.
"Kami gak minta kenaikan tarif, cuma ingin dibatasi, misalnya untuk transportasi online sampai jam 12:00 ke sana boleh. Kita berbagi waktu saja, kami bukannya ngelarang, berbagi saja," kata dia.
3. Pemkot Sukabumi upayakan mediasi

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Imran Wardhani mengatakan, pemerintah sudah menerima tuntutan sopir angkot terkait pembatasan transportasi online. Dia akan mengupayakan mediasi antara sopir angkot dan penyedia jasa layanan transportasi online.
"Tadi yang disampaikan soal pembatasan jadwal transportasi online. Sementara kami tampung, kami akan mencoba komunikasi dengan aplikator. Kami coba sampaikan aspirasi mereka seperti itu. Nanti kami juga akan melakukan rapat lanjutan dengan pihak terkait," katanya, singkat.